Wamenhaj Respons Viral Mutawif Diduga Hina Jemaah Lansia: Bisa Di-blacklist

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Masjidil Haram kian ramai setelah kapasitas jemaah umrah ditambah menjadi 2 juta per bulan mulai 9 Agustus 2021. Foto: Makkah Region
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Masjidil Haram kian ramai setelah kapasitas jemaah umrah ditambah menjadi 2 juta per bulan mulai 9 Agustus 2021. Foto: Makkah Region

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak meminta mutawif atau pembimbing ibadah jemaah umrah yang diduga menghina jemaah lanjut usia (lansia) dimasukkan dalam daftar hitam atau blacklist.

Dahnil mengatakan langkah tersebut dapat dilakukan apabila setelah pemeriksaan ditemukan pelanggaran etika dalam menjalankan tugas sebagai mutawif.

"Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai mutawif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah," kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Menurut Dahnil, kesabaran dan kemampuan membimbing jemaah merupakan hal yang harus dimiliki setiap mutawif. Terlebih, mereka bertugas mendampingi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting. Kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap mutawif," ujarnya.

"Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di-blacklist di travel, kemudian di penyelenggaraan haji," sambungnya.

Klarifikasi

Meski demikian, Dahnil menegaskan proses klarifikasi atau tabayun tetap harus dilakukan sebelum sanksi diberikan. Mutawif yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Tapi tentu ada tabayun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya," tuturnya.

Dahnil telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran terkait di Kementerian Haji dan Umrah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia juga memastikan terdapat mekanisme pembinaan terhadap para mutawif. Menurutnya, fungsi tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

"Tentu ada. Jadi kan kita ada Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di Dirjen itu. Nanti kita konfirmasi lagi atau tabayunlah kepada yang bersangkutan," katanya.

Mutawif Utamakan Sabar dan Akhlak

Dahnil menambahkan, ketentuan etika juga berlaku bagi mutawif asal Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, termasuk mereka yang berstatus mahasiswa.

Menurutnya, tugas utama mutawif tetap memberikan bimbingan kepada jemaah dengan mengedepankan kesabaran dan akhlak yang baik.

"Tadi pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah. Toh, mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu," tandas dia.

instagram embed

Video Mutawif Viral

Sebelumnya, video seorang mutawif asal Indonesia viral di media sosial setelah ucapannya saat mendampingi jemaah umrah lansia dinilai tidak pantas.

Dalam video, mutawif tersebut tampak bersama sejumlah jemaah, termasuk seorang perempuan lansia yang menggunakan kursi roda.

Ia menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak menunda umrah hingga berusia lanjut. Namun, dalam penyampaiannya, ia menyinggung kondisi jemaah lansia yang membutuhkan kursi roda hingga mudah sakit atau pingsan.

"Kalau bisa jangan berangkat umrah pas tua-tua. Nah, harus nambah kursi, dikit-dikit kursi, itu sudah duit, enggak ada yang gratis ini," kata mutawif tersebut dalam video.

"Numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya tua, ternyata di sini pingsan, dikit-dikit kursi, dikit-dikit sakit," lanjutnya.