Wamenhan AS Jamin Overflight Access tak Ganggu Kedaulatan Indonesia

Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Elbridge Colby tengah mengadakan kunjungan kerja ke kawasan Asia Tenggara pekan ini. Ia menjawab sejumlah pertanyaan, serta menjelaskan posisi AS dan kebijakan pertahananya di kawasan.
Salah satu yang ia jelaskan terkait Overflight Access AS di Indonesia, yang termuat dalam Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
Colby menjelaskan, izin terbang pesawat tempur AS di Indonesia ini tak serta merta meremehkan atau mengesampingkan kedaulatan Indonesia.
"Kami berupaya menghadirkan perimbangan kekuatan di kawasan, tapi, kami tidak akan mengesampingkan atau menganggu kedaulatan Indonesia. Kita justru ingin memperkuatnya, dan ini adalah dasar dari hubungan pragmatis yang tengah kita bangun sekarang," kata Colby, dalam press briefing media untuk Asia-Pasifik, Kamis (13/8).
Colby menegaskan, AS tidak dalam upaya memperbesar wilayahnya. Mereka datang ke kawasan, dan membawa prinsip Kementerian Perang AS ke kawasan yakni 'Peace Through Strength'.
"Kami tidak datang, lalu sekedar menuding. Tapi kami menjelaskan, ada hal-hal yang perlu kita kerjakan bersama untuk menjaga perimbangan kekuatan, dan perspektif peace through strength," kata Colby.
Kepentingan AS di kawasan, kata Colby, adalah membuat negara-negara di kawasan seperti FIlipina, Thailand dan Indonesia kuat dan mampu mempertahankan dirinya sendiri.
"Saya tekankan, mereka adalah negara-negara kuat yang mampu mempertahankan kedaulatannya, keutuhannya, dan kami bukan ancaman keutuhan kawasan itu," ucapnya.
"Maka, saya juga sering dengar dari negara-negara kawasan, 'Ada kehadiran AS yang kuat', karena tanpa hal itu, tanpa kehadiran AS, anda tidak mendapat perimbangan kekuatan," tutup Colby.
Sekilas Overflight Access
Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan pembahasan permintaan overflight access AS bermula dari pertemuan bilateral dengan Menteri Pertahanan AS di sela ADMM Plus 2025 di Kuala Lumpur. Saat itu, AS menyampaikan dukungan terhadap pembangunan pertahanan Indonesia sekaligus meminta kemungkinan pesawat AS melintasi wilayah Indonesia untuk keperluan mendesak.
“Pak Menhan, boleh enggak Amerika itu melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak? Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan,” kata Sjafrie menirukan permintaan tersebut.
Sjafrie tidak langsung menyetujui permintaan itu karena harus melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Panglima Tertinggi TNI.
“Jadi saya jawab Pak Menteri, walaupun ada harapan, tapi saya akan lapor kepada Presiden saya, karena dia adalah Panglima Tertinggi dari Tentara Nasional Indonesia,” ujarnya.
Pembahasan berlanjut pada Februari 2026 ketika AS mengirim special assistant yang membawa surat dan usulan pembahasan akses lintas udara. Hal itu kemudian dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani saat kunjungan Sjafrie ke AS.
“Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju. Dan konsisten dengan hukum dari masing-masing negara,” kata Sjafrie.
Sjafrie menegaskan LoI bukan berarti Indonesia telah berkomitmen memberikan akses lintas udara kepada AS. Menurutnya, keputusan tetap harus mempertimbangkan konstitusi, hukum, kedaulatan, dan kepentingan nasional Indonesia.
“Ini adalah Letter of Intent. Bukan Letter of Commitment. Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara. Tidak. Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional,” ujar dia.
