Wamenkes Bicara Limbah Medis COVID-19, Ajak Daerah hingga Swasta Kolaborasi

15 Februari 2021 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Kesehatan, dr.Dante Saksono Sp.PD, Ph.D, KEMD. Foto: pbperkeni.or.id
ADVERTISEMENT
Limbah medis COVID-19 menjadi persoalan yang menghantui di tengah pandemi. Keberadaannya harus ditangani dengan baik agar tidak menjadi persoalan besar nantinya.
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Februari 2021, telah terdapat 6.417,95 ton timbunan limbah medis COVID-19.
"Untuk sampah medis yang harus ditangani bersama. Dengan melihat situasi maka seharusnya aktivitas sehari-hari juga turut menyumbang. Misalnya orang harus pakai masker, sehingga dengan pakai masker dia ganti setiap hari maskernya dan sampah medis masker ini akan semakin banyak," kata Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono.
Pernyataan Dante disampaikan dalam webinar bertema Penguatan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 di Fasyankes, di channel Youtube Direktorat Kesehatan Lingkungan, Senin (15/2).
Dante menuturkan, timbunan sampah medis tersebut berasal dari APD, barang habis pakai seperti jarum suntik, head cap, dan lain-lain. Ini menjadi bagian dari total 67,8 juta ton sampah secara umum pada 2020.
ADVERTISEMENT
Petugas membenahi "wheeled bin" atau wadah limbah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Maka, ungkap Dante, harus dilakukan pengelolaan secara komprehensif untuk membuat sampah medis tersebut bisa diupayakan tak mencemari lingkungan dan tidak membuat kesehatan semakin menurun.
Berikut upaya yang akan dilakukan untuk mengantisipasi limbah COVID-19: