Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Wamenkes Bicara Limbah Medis COVID-19, Ajak Daerah hingga Swasta Kolaborasi
15 Februari 2021 10:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Februari 2021, telah terdapat 6.417,95 ton timbunan limbah medis COVID-19.
"Untuk sampah medis yang harus ditangani bersama. Dengan melihat situasi maka seharusnya aktivitas sehari-hari juga turut menyumbang. Misalnya orang harus pakai masker, sehingga dengan pakai masker dia ganti setiap hari maskernya dan sampah medis masker ini akan semakin banyak," kata Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono.
Pernyataan Dante disampaikan dalam webinar bertema Penguatan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 di Fasyankes, di channel Youtube Direktorat Kesehatan Lingkungan, Senin (15/2).
Dante menuturkan, timbunan sampah medis tersebut berasal dari APD, barang habis pakai seperti jarum suntik, head cap, dan lain-lain. Ini menjadi bagian dari total 67,8 juta ton sampah secara umum pada 2020.
ADVERTISEMENT
Maka, ungkap Dante, harus dilakukan pengelolaan secara komprehensif untuk membuat sampah medis tersebut bisa diupayakan tak mencemari lingkungan dan tidak membuat kesehatan semakin menurun.
Berikut upaya yang akan dilakukan untuk mengantisipasi limbah COVID-19: