Wamenkes Bicara Limbah Medis COVID-19, Ajak Daerah hingga Swasta Kolaborasi

Limbah medis COVID-19 menjadi persoalan yang menghantui di tengah pandemi. Keberadaannya harus ditangani dengan baik agar tidak menjadi persoalan besar nantinya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 sampai awal Februari 2021, telah terdapat 6.417,95 ton timbunan limbah medis COVID-19.
"Untuk sampah medis yang harus ditangani bersama. Dengan melihat situasi maka seharusnya aktivitas sehari-hari juga turut menyumbang. Misalnya orang harus pakai masker, sehingga dengan pakai masker dia ganti setiap hari maskernya dan sampah medis masker ini akan semakin banyak," kata Wamenkes dr Dante Saksono Harbuwono.
Pernyataan Dante disampaikan dalam webinar bertema Penguatan Pengelolaan Limbah Medis COVID-19 di Fasyankes, di channel Youtube Direktorat Kesehatan Lingkungan, Senin (15/2).
Dante menuturkan, timbunan sampah medis tersebut berasal dari APD, barang habis pakai seperti jarum suntik, head cap, dan lain-lain. Ini menjadi bagian dari total 67,8 juta ton sampah secara umum pada 2020.
"Kalau kita prediksi pandemi ini terus berjalan maka angka sampah medisnya akan semakin banyak," tutur Dante.
Maka, ungkap Dante, harus dilakukan pengelolaan secara komprehensif untuk membuat sampah medis tersebut bisa diupayakan tak mencemari lingkungan dan tidak membuat kesehatan semakin menurun.
Berikut upaya yang akan dilakukan untuk mengantisipasi limbah COVID-19:
Meningkatkan kemitraan lembaga, kementerian, serta swasta.
Advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah
Masyarakat juga berperan serta dalam mengelola sampah medis ditangani dengan baik dan menerapkan sistem dan protokol kesehatan.
Peningkatan pedoman teknis pengelolaan limbah ditetapkan
