Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Wamenkes: PPDS Anestesi di RSHS Disetop 1 Bulan Buat Perbaiki Sistem-Pengawasan
10 April 2025 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang Dokter PPDS Anestesi, Priguna Anugerah Pratama (31), memperkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Priguna melancarkan aksi bejatnya dengan membius korban.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menghentikan program pendidikan dokter spesialis Anestesiologi di RSHS Bandung guna memperketat pengawasan.
Selain itu, setiap peserta didik PPDS juga akan dilakukan tes kejiwaan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di lain hari.
“Kemudian, secara sistem kami sementara menghentikan Pendidikan Spesialis Anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin selama 1 bulan untuk melakukan konsolidasi, untuk melakukan perbaikan, untuk melakukan pengawasan yang lebih optimal, “ kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4).
“Kemudian juga kami akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi,” lanjut dia.
Adakan Tes Kejiwaan
Dante menjelaskan, tes kejiwaan ini akan dilakukan selama proses seleksi PPDS, sehingga peserta yang memiliki kelainan kejiwaan dan berisiko menggunakan obat bius tanpa izin dapat ditangani segera.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tes ini juga akan bekerja sama dengan kurikulum pendidikan anestesiologi di seluruh perguruan tinggi.
“Nanti akan ada seleksi nanti akan ada cek Namanya MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) , MMPI ini pemeriksaan untuk kesehatan jiwa, terlebih lagi untuk yang berkaitan menggunakan obat-obat bius seperti program anestesi ini,” ujar Dante.
Tujuan dari program ini, Dante menjelaskan, untuk memastikan seluruh peserta didik tidak hanya pintar, tetapi juga sehat secara jasmani dan rohani. Sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dokter secara mulia.
‘Tadi pencegahannya adalah melakukan tes MMPI, tes mental untuk peserta didik, tidak hanya mereka pintar, tapi mereka secara jasmani dan secara rohani supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia. Itu menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak menyalahgunakan wewenang sesuai janji dokter, “jelas Dante.
ADVERTISEMENT
Cabut Surat Izin Praktik
Selain mengadakan tes kejiwaan, Kemenkes juga langsung mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr. Priguna sehingga yang bersangkutan tidak dapat praktik lagi.
“Kami beri surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk dicabut sudah tanda registrasinya, kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya berarti bersangkutan juga tidak punya surat izin praktik, “ ujar Dante.
“Nah ini penting, nanti karena ini sudah masuk ke dalam ranah kriminal, maka kasusnya akan kami serahkan ke Polda Jawa Barat,”pungkasnya.