Wamenko Polkam Soroti Marak Kapal Patroli RI Numpuk di Kepulauan Riau

11 Februari 2025 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengapalan logistik pilkada ke kapal patroli. Foto: Ampelsa/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Pengapalan logistik pilkada ke kapal patroli. Foto: Ampelsa/Antara
ADVERTISEMENT
Wakil Menko Polkam Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus menyoroti banyak kapal milik lembaga pengawasan laut yang tidak dioperasikan secara optimal.
ADVERTISEMENT
Masalah ini menjadi persoalan serius karena pengadaan bahan bakar (BBM) terus dianggarkan.
“Terus terang kalau kita hidupkan hari ini radar kita dan kita lihat apakah kapal-kapal dari lembaga ini tergelar di laut, mungkin hanya berapa persen bapak ibu sekalian yang lain itu sandar,” kata Lodewijck dalam rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (11/2).
“Padahal dukungan BBM ngalir terus,” katanya.
Prajurit TNI AL mendekati kapal perang Rusia RFS Rezkiy (343) (kiri) dan KRI I Gusti Ngurah Rai (kanan) Fase Laut Latma Orruda 2024 di perairan Jawa Timur, Kamis (7/11/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Namun bukannya berpatroli ke seluruh wilayah yurisdiksi kelautan Indonesia, kapal ini malah bersandar di Kepulauan Riau.
“Kalau kita lihat kok menumpuknya rata-rata di Kepulauan Riau ya, numpuknya pasti di situ coba,” katanya.
Lodewijk mengusulkan untuk membuat sebuah regulasi yang menkoordinasi antar lembaga yang memiliki kapal untuk menyebar pengawasannya.
“Ini menjadi sesuatu yang memang harus dikoordinir, mbok bagi sektor gitu tahu kapalnya sedikit luas wilayahnya banyak, ini perlu ada yang koordinir,” katanya.
ADVERTISEMENT
Lodewijk menyebutkan beberapa lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan wilayah laut. Berikut daftarnya:
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wamen Kumham Imipas Otto Hasibuan dan Wamen Kumham Imipas Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan paparan pada raker dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Di antara lembaga ini, 6 di antaranya memiliki wewenang untuk mengoperasikan kapal pengawasan. Namun 6 lembaga ini justru sudah di koordinasikan.
“Dan 6 ini yang agak susah ya, ada TNI Angkatan Laut ada Direktorat Perairan Perlindungan, ada Dirjen Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan, ada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, ada Dirjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan dan Bakamla,” tutur Lodewijk.
ADVERTISEMENT