Wamenko Polkam Soroti Marak Kapal Patroli RI Numpuk di Kepulauan Riau
·waktu baca 2 menit

Wakil Menko Polkam Letjen (Purn) Lodewijk F. Paulus menyoroti banyak kapal milik lembaga pengawasan laut yang tidak dioperasikan secara optimal.
Masalah ini menjadi persoalan serius karena pengadaan bahan bakar (BBM) terus dianggarkan.
“Terus terang kalau kita hidupkan hari ini radar kita dan kita lihat apakah kapal-kapal dari lembaga ini tergelar di laut, mungkin hanya berapa persen bapak ibu sekalian yang lain itu sandar,” kata Lodewijck dalam rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (11/2).
“Padahal dukungan BBM ngalir terus,” katanya.
Namun bukannya berpatroli ke seluruh wilayah yurisdiksi kelautan Indonesia, kapal ini malah bersandar di Kepulauan Riau.
“Kalau kita lihat kok menumpuknya rata-rata di Kepulauan Riau ya, numpuknya pasti di situ coba,” katanya.
Lodewijk mengusulkan untuk membuat sebuah regulasi yang menkoordinasi antar lembaga yang memiliki kapal untuk menyebar pengawasannya.
“Ini menjadi sesuatu yang memang harus dikoordinir, mbok bagi sektor gitu tahu kapalnya sedikit luas wilayahnya banyak, ini perlu ada yang koordinir,” katanya.
Lodewijk menyebutkan beberapa lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan wilayah laut. Berikut daftarnya:
Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)
Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan
Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan SAR Nasional (Basarnas)
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan.
Di antara lembaga ini, 6 di antaranya memiliki wewenang untuk mengoperasikan kapal pengawasan. Namun 6 lembaga ini justru sudah di koordinasikan.
“Dan 6 ini yang agak susah ya, ada TNI Angkatan Laut ada Direktorat Perairan Perlindungan, ada Dirjen Perhubungan Laut dari Kementerian Perhubungan, ada Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, ada Dirjen Bea Cukai dari Kementerian Keuangan dan Bakamla,” tutur Lodewijk.
