Wamenkomdigi: Finalisasi Perpres AI Ditargetkan Rampung September

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamenkomdigi Nezar Patria meberikan sambutan saat meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenkomdigi Nezar Patria meberikan sambutan saat meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa draf peraturan presiden (perpres) tentang kecerdasan buatan (AI) ditargetkan selesai pada September 2025.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/7).

“Kita harapkan di akhir bulan ini, regulasi itu bisa selesaikan draftnya, lalu akan ada diskusi lagi di bulan Agustus, dan di bulan September, kita harapkan sudah bentuk finalnya dalam bentuk sebagai peraturan presiden,” kata Nezar.

Nezar menjelaskan, laporan yang diluncurkan hari ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Inggris untuk memetakan kondisi adopsi AI di berbagai sektor.

“AI Policy Dialogue RCE Report ini disusun secara sistematis, berangkat dari hal-hal yang fundamental sampai dengan soal-soal yang lebih spesifik. Laporan ini diharapkan dapat membuka pemahaman kita mengenai lanskap AI di Indonesia sehingga mampu menentukan arah kebijakan AI ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam penyusunan regulasi AI.

“Seperti yang rekan ketahui, kita sedang menyusun roadmap untuk AI, dan dokumen ini salah satu masukan yang penting. Selain juga dokumen yang sudah kita hasilkan dengan kerjasama kita dengan UNESCO, yaitu Readiness Assessment Methodology, yang dikeluarkan tahun lalu,” tutur Nezar.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen merumuskan regulasi yang seimbang antara mendorong inovasi dan meminimalkan risiko.

“Peran pemerintah selain mempercepat perumusan regulasi yang mendorong inovasi, kita juga menjaga agar risiko-risiko pengembangan AI ini seminimal mungkin. Kita tidak perlu meregulasi secara berat, tapi juga gak mau terlalu kurang, sehingga terasa ada kekosongan dalam regulasi,” jelasnya.

Ilustrasi artificial intelligence. Foto: Shutterstock

Nezar menambahkan, pengembangan AI di Indonesia perlu diperkuat dari hulu ke hilir, termasuk kesiapan infrastruktur, pusat data yang AI ready, pengembangan talenta digital, dan peningkatan dana riset hingga 1 persen dari PDB.

“Industri AI itu harus tumbuh dan kita bekerjasama dengan sejumlah kementerian untuk mendorong ini agar semua rencana investasi infrastruktur AI bisa dikoordinasikan bersama-sama sehingga inline dengan peta jalan AI kita,” ujarnya.

Perwakilan Kedutaan Besar Inggris, Samuel Hayes, berharap laporan ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi yang mempromosikan inovasi tanpa mengabaikan risiko.

“Saya sangat berharap bahwa pemerintah Indonesia akan menggunakan laporan ini sebagai basis untuk menetapkan regulasi. Kita harus memastikan bahwa kami mengatur untuk melindungi, tapi juga untuk memastikan inovasi AI berkembang,” ujarnya.

Acara peluncuran laporan ini juga melibatkan lembaga riset Think Policy, yang memfasilitasi dialog dengan pelaku industri, akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang adopsi AI di Indonesia.