Wamenkum: Rancangan UU Terkait Dwi Kewarganegaraan Sedang Disusun

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej mendatangi kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun rancangan undang-undang untuk mengakomodir dwi kewarganegaraan.

"Terkait dwi kewarganegaraan ini sedang kita susun dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan," kata Eddy dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/8).

Ia memaparkan, dwi kewarganegaraan yang akan diterapkan nanti bersifat terbatas. Hanya ada dua kategori masyarakat yang bisa mendapatkannya.

"Dwi kewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus, paling tidak ada dua kategori: yang pertama kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya; dan kedua mereka yang memiliki keahlian khusus," jelas Eddy.

"Jadi memiliki pengetahuan dan lain sebagainya. Dan itu kepentingan transformasi teknologi atau transformasi pengetahuan. Dan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus," lanjutnya.

Suasana jelang Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Adapun usulan soal dwi kewarganegaraan ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyarankan DPR RI membuka peluang dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta Indonesia yang dinilai memiliki keahlian istimewa dan dibutuhkan negara. Ia pun mengusulkan perubahan undang-undang.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada penyampaian Nota Keuangan 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan diaspora yang di antaranya merupakan ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet kelas dunia.

"Kesepuluh, hari ini saya sampaikan ke Dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Menurutnya, sebagian diaspora Indonesia terpaksa mengambil kewarganegaraan negara lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

"Indonesia memiliki jutaan diaspora. Di antara mereka terdapat ilmuwan yang hebat-hebat, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain bola, profesional kelas dunia," ujarnya.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri," lanjut Prabowo.