Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12).
ADVERTISEMENT
"Sudah ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri diterima Setneg pada Senin (4/12) kemarin.
"Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu," ungkapnya.
Meski demikian, Ari belum mengetahui alasan pengunduran diri Eddy. Yang pasti, surat akan langsung disampaikan begitu Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di NTT.
"Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," pungkasnya.
Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi. KPK menduga, ada pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengungkapkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sejumlah Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
ADVERTISEMENT