Wamenkumham Enggan Komentari Kasus Keponakannya: Urusan Pribadi, Lagi Puasa

29 Maret 2023 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka keponakannya, AB. Penetapan tersangka AB ini dilakukan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Saat dicegat kumparan untuk diwawancarai usai salat Zuhur di Masjid Al-Hakim Kota Padang, Sumatera Barat, Eddy bergegas memasuki mobilnya. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus ini urusan pribadi.
"Oh itu urusan pribadi. Ini lagi puasa," singkat Prof Eddy sembari bergegas ke dalam mobilnya, Rabu (29/3).
Sebelumnya, AB dilaporkan oleh Wamenkumham. Dari informasi yang dihimpun, laporan Eddy itu teregister dengan Nomor LP/1123/I/YAN.2.5/2022/SPKT.PMJ terkait tindak pidana perbuatan pencemaran nama baik.
Kemudian, laporan Eddy diambil alih oleh Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid menjelaskan, AB diduga mencatut nama Eddy untuk melakukan penipuan yang menjanjikan promosi jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Vivid belum merinci lebih jauh perkara ini. Termasuk soal pasal yang disangkakan kepada AB.