Wamenkumham Enggan Tanggapi Kasus Arkham Mukmin: Tanya Polisi, Jangan Saya

18 Maret 2021 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang warganet bernama Arkham Mukmin asal Kecamatan Slawi, Kota Tegal, menjadi sorotan usai dipanggil polisi. Ia dipanggil setelah berkomentar tentang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di media sosial.
ADVERTISEMENT
Polresta Surakarta mengamankan Arkham lalu melepasnya usai pemuda itu meminta maaf.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, kemudian diminta tanggapannya terkait masalah ini. Namun dia enggan memberikan jawaban.
"Tanya polisi jangan tanya saya," kata Eddy ditemui di sela-sela diskusi publik soal UU ITE di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (18/3).
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Eddy kemudian disinggung apakah jika UU ITE direvisi kasus yang menimpa Arkham tidak akan terulang ke depannya, Eddy mengatakan hal itu tergantung dari revisi UU ITE.
"Nanti makanya kita lihat dalam bacaan revisi UU ITE seperti apa," ucap dia.
Terlepas dari kasus itu, Eddy menjelaskan diskusi publik yang dilakukan di Yogyakarta hari ini merupakan tindak lanjut dari putusan Menkopolhukam yang membentuk tim lintas kementerian.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ini kami melakukan diskusi publik dalam rangka untuk menjaring aspirasi perlu tidaknya revisi Undang-Undang ITE ataukah tidak, kalau perlu kira-kira rumusannya seperti apa," tutur Eddy.
Sebelumnya, Arkham Mukmin, dipanggil Polresta Surakarta, Jawa Tengah, usai berkomentar tentang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di medsos. Polresta Surakarta mengamankan Arkham lalu melepasnya usai pemuda itu meminta maaf.
Dalam kolom komentar akun Instagram @garudarevolution Arkham menulis, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cuma dikasih jabatan saja."
Konteks Arkham menulis itu mengomentari rencana Gibran yang ingin menghadirkan semifinal dan final Piala Menpora di Kota Solo.
Unggahan pada Sabtu (13/3) itu kemudian dijawab oleh akun Polresta Surakarta. Komentar Arkham dinilai hoaks karena Gibran menjadi wali kota dari pilkada, bukan pemberian.
ADVERTISEMENT
Akun polisi tersebut juga mengirim DM kepada Arkham hingga kemudian Arkham terlihat di kantor Polresta Surakarta.
Di kantor polisi, Arkham tampak menandatangani kertas pernyataan dan kemudian menyampaikan permohonan maaf. Hal ini terlihat di video yang diposting di akun Polresta Surakarta.