Wamenlu Arrmanatha Nasir Kecam Kekerasan Israel di Yerusalem Timur dan Al-Aqsa

Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengecam kekerasan warga Israel serta pelanggaran hukum internasional yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Sikap tersebut disampaikan Nasir dalam pertemuan tingkat menteri mengenai Yerusalem yang digelar di Amman, Yordania, pada Rabu (5/8).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan pertemuan tersebut membahas respons terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel, termasuk terkait status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
"Pada pertemuan tersebut, Bapak Wakil Menteri Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di wilayah Palestina, termasuk di wilayah Yerusalem Timur, di Masjid Al-Aqsa, dan juga di Tepi Barat yang tidak boleh dibiarkan dan dinormalisasi," kata Nabyl dalam Press Briefing Mengenai Isu Terkini Polugri di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (13/8).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah negara, di antaranya Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Aljazair, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
Dalam forum itu, Nasir juga menyampaikan dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem serta kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional.
Indonesia menilai perjuangan kemerdekaan Palestina tidak boleh dipandang sebagai persoalan satu agama saja. Karena itu, Nasir mengajak negara-negara yang hadir membangun koalisi yang lebih luas untuk mendukung Palestina.
"Dan mengajak seluruh negara yang hadir untuk membangun suatu koalisi yang besar untuk mendukung Palestina," ujar Nabyl.
Nabyl mengatakan sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas politik luar negeri.
Dalam pertemuan itu, Indonesia juga menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pertemuan tersebut menghasilkan joint statement yang antara lain menegaskan penguatan institusi Palestina di Yerusalem dan menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem.
Indonesia menilai pemindahan misi diplomatik tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
"Partisipasi Indonesia dalam pertemuan ini kita artikan sebagai ketegasan komitmen nasional kita untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya dan menegakkan hukum internasional dan mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah," jelas Nabyl.
