Wamenlu RI: Mengakui Palestina Bukan Hadiah, tapi Kewajiban Hukum Internasional

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menghadiri KTT Implementasi Solusi Dua Negara yang diadakan Prancis dan Arab Saudi di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (28/7/2025). Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menghadiri KTT Implementasi Solusi Dua Negara yang diadakan Prancis dan Arab Saudi di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (28/7/2025). Foto: Kemlu RI

Wamenlu Arrmanatha Nasir mewakili Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Two-State Solution di Markas Besar PBB, New York. KTT itu digelar oleh Arab Saudi dan Prancis.

Dalam kesempatan itu, Arrmanatha menyatakan situasi di Gaza bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan ujian hati nurani dan komitmen komunitas internasional.

"Kita hadir di sini bukan hanya untuk mengelola krisis, kita hadir untuk membela kemanusiaan, memperjuangkan keadilan, dan menegakkan hak Palestina untuk duduk sejajar di komunitas bangsa-bangsa,” kata pria yang kerap disapa Tata itu dalam pernyataannya, dikutip Rabu (30/7).

Prancis dan Arab Saudi menggelar KTT Implementasi Solusi Dua Negara di markas besar PBB New York, 29/7/2025. KTT ini dihadiri juga oleh Wamenlu RI. Foto: X/@KSAMOFA

Tata mengatakan, rakyat Palestina telah kehilangan hak-hak dasarnya selama 75 tahun. Bahkan, Palestina kini menghadapi ancaman terhadap keberadaan mereka sendiri.

“Ketika bantuan makanan menjadi hukuman mati, seberapa parah lagi yang harus terjadi agar masyarakat internasional bertindak? Berapa banyak nyawa lagi yang harus hilang sebelum sistem multilateral menjalankan mandatnya untuk menegakkan perdamaian dan keadilan?” ujarnya.

Tata kemudian melanjutkan ada tiga langkah utama yang harus dilakukan oleh komunitas internasional. Yang pertama merupakan pengakuan -- bukan sebagai hadiah, melainkan kewajiban hukum dan moral.

Wamenlu Arrmanatha Nasir mewakili Indonesia berofoto usai hadiri Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Two-State Solution di Markas Besar PBB, New York. Foto: Dok. PTRI New York

"Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya," ungkapnya.

Ia menegaskan perdamaian yang sejati hanya dimulai jika Israel dan Palestina duduk sebagai pihak yang setara, dan kesetaraan itu dimulai dari pengakuan politik.

Tak hanya itu, Tata juga mendesak agar gencatan senjata tanpa syarat dapat segera diimplementasikan di Gaza.

"Gencatan senjata bukan strategi negosiasi. Itu adalah keharusan moral," tegasnya.

Tata mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirim personel guna mendukung misi stabilisasi di Gaza di bawah mandat PBB.

Wamenlu Arrmanatha Nasir mewakili Indonesia hadir di Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Two-State Solution di Markas Besar PBB, New York. Foto: Dok. PTRI New York

"Indonesia tidak hanya berbicara tentang perdamaian. Indonesia siap berkontribusi membangun perdamaian, di lapangan," tuturnya.

Terakhir, rekonstruksi Gaza dan arah masa depan politik Palestina harus sepenuhnya dimiliki dan dipimpin rakyat Palestina.

"Tak ada yang dapat membangun negara bagi Palestina kecuali rakyat Palestina sendiri," tegasnya lagi.

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan yang dimasak oleh dapur amal, di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 14 Mei 2025. Foto: REUTERS/Mahmoud Issa

Tata juga menyatakan Indonesia menolak tegas setiap upaya memindahkan penduduk Palestina secara paksa, mengubah demografi, atau mengatur kedaulatan Palestina secara sepihak.

"Negara Palestina yang kuat dan bersatu, dengan kendali penuh atas wilayah dan institusinya adalah pondasi perdamaian kawasan yang berkelanjutan," pungkasnya.