Wamensesneg Temui Massa BEM SI, Janji Sampaikan Aspirasi ke Prabowo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamensesneg Juri Ardiantoro menemui massa aksi dari BEM SI di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamensesneg Juri Ardiantoro menemui massa aksi dari BEM SI di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menemui massa aksi mahasiswa dari BEM SI bertajuk ‘Indonesia Cemas’ di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/7). Kepada mahasiswa BEM SI, ia berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin sampaikan, saya diminta langsung Pak Presiden dan Pak Mensesneg hadir di tengah-tengah teman semua. Kenapa Pak Mensesneg tidak hadir, karena beliau sedang rapat terbatas di Istana dengan Pak Presiden,” ucap dia di atas mobil komando di hadapan massa.

“Bapak Presiden berpesan dan kenapa kami disuruh ke sini karena Pak Presiden menganggap sangat penting aspirasi dari mana saja, termasuk dari kawan-kawan mahasiswa. Tidak benar Pak Presiden tidak menganggap, menyepelekan, setiap aspirasi,” tambah dia.

Wamensesneg Juri Ardiantoro menemui massa aksi dari BEM SI di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia pun diminta para mahasiswa untuk merespons tuntutan selama 3x24 jam atau mahasiswa akan berdemo lagi dengan massa yang lebih banyak. Bahkan, Juri diminta untuk bertanda tangan di atas kertas aspirasi sebagai bentuk janjinya.

Para mahasiswa pun memberikan sebuah kliping kajian mereka kepada Juri. Kliping kajian dan kertas tuntutan pun diserahkan kepada Juri untuk dipelajari.

“Jadi, setelah aspirasi kami terima, saya terima, saya akan langsung sampaikan kepada Bapak Presiden, kepada Pak Mensesneg dan akan dikaji sesuai tuntutan teman-teman. Tidak ada yang salah aspirasi yang masuk ke Presiden,” ujar Juri.

“Semua ditampung, semua dikaji, semua akan diambil tindakan, jika memang semua aspirasinya memang sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita bersama,” tambah dia.

Juri menegaskan bahwa tidak mungkin kajian dan aspirasi para mahasiswa tidak baca.

“Jadi, jangan khawatir. Tidak mungkin tidak dibaca dan tidak dipelajari. Jadi sekali lagi terima kasih kepada kawan-kawan yang sudah mengkaji melihat persoalan di tengah masyarakat dan ini harus menjadi kebijakan, dan presiden akan memperhatikan ini semua,” tandas Juri.

Wamensesneg Juri Ardiantoro menemui massa aksi dari BEM SI di kawasan Patung Kuda Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (28/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Adapun dalam aksi ini, mahasiswa membawa 11 poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Menolak keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elite.

  2. Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU KUHAP, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan: Pasal 93, Pasal 145 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, Penyidik utama belum jelas, Pasal 106 ayat 1, Pasal 106 ayat 4 Membuka kriminalisasi individu, Pasal 23 Masyarakat sipil kehilangan jaminan hukum, dan Pasal 93 ayat 5c

  3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral, melindungi kepentingan ekonomi nasional, dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.

  4. Mendesak untuk dilakukannya Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.

  5. Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalyon baru di aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah Tentara organik yang di tempatkan di aceh sesuai dengan MoU Helsinki.

  6. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.

  7. Tolak dan Cabut UU TNI dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.

  8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.

  9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

  10. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.

  11. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.