Wanita di Jakpus Tewas Dibunuh dan Diperkosa, Pelaku Teman dan Kekasih Korban

25 April 2022 14:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Pusat mendapat laporan terkait kasus tewasnya seorang wanita berinisial TM (21) di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4). Korban dibunuh dan diperkosa oleh kekasih korban.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, pelaku merupakan kekasih korban berinisial MBA. Dia dibantu rekannya berinisial AK dan AS datang ke kosan korban diam-diam. Di sana mereka melakukan aksi bejatnya.
"Pada saat itu korban sedang istirahat. Datang pacar korban inisial MBA bersama dua rekannya berinisial AK dan AS, datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam," kata Wisnu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/4).
Wisnu menuturkan, kasus itu berawal dari laporan Rumah Sakit Tarakan. Saat itu mereka menerima wanita yang diantarkan pelaku berinisial MBA. Setelah dicek secara medis, wanita dalam kondisi tak bernyawa dan jadi korban pemerkosaan.
Mendapat laporan itu, polisi lalu menyelidiki. Diketahui ternyata korban dibunuh kekasihnya MBA dibantu rekannya AK dan AS. Dari keterangan pelaku, awalnya mereka berniat memperkosa korban, tapi saat itu korban melawan sehingga para pelaku menutup mukanya dengan bantal.
ADVERTISEMENT
Setelah korban tak sadarkan diri, korban dibawa ke kediaman MBA. Di sana korban juga tak sadarkan diri. Akhir pelaku membawa ke RS Tarakan. Setelah dicek ternyata korban sudah tewas.
"Pihak rumah sakit menghubungi (Polsek) Kemayoran. Kami segera lakukan olah TKP para saksi-saksi dan langsung mengamankan para pelaku, ketiga pelaku," ujarnya.
Polisi menangkap ketiga pelaku di kediamannya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 13 tahun penjara.