Wanita di Jerman Gugat Perusahaan Vaksin Pfizer Rp 2,3 M Usai Alami Efek Samping

12 Juni 2023 7:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
Seorang wanita di Hamburg, Jerman, menggugat perusahaan BioNTech yang merupakan produsen vaksin Pfizer pada Minggu (11/6). Dia menggugat BioNTech karena merasakan efek samping penggunaan vaksin Pfizer.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, wanita yang dirahasiakan namanya itu menyebut, dirinya mengalami gejala nyeri tubuh di bagian atas, kaki bengkak, mudah kelelahan dan gangguan tidur setelah menggunakan vaksin Pfizer.
Wanita itu menunjuk firma hukum Rogert & Ulbrich sebagai kuasanya. Ia menuntut BioNTech membayar ganti rugi sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp 2.392.749.660.
BioNTech dijadwalkan akan menjalani persidangan di pengadilan Hamburg pada Senin (12/6). Jadwal sidang adalah mendengarkan keterangan mereka.
Pengacara di Rogert & Ulbrich, Tobias Ulbrich, mengatakan kliennya ingin meninjau ulang aturan yang dibuat oleh regulator Uni Eropa dan badan penilaian vaksin Jerman bahwa vaksin Pfizer memiliki dampak positif.
Vaksinasi di Jerman. Foto: Alessia Cocca/Reuters
Sementara dalam Undang-undang Farmasi Jerman, pembuat obat atau vaksin hanya akan bertanggung jawab membayar ganti rugi akibat efek samping dengan satu catatan.
ADVERTISEMENT
Catatan itu yakni pasien harus memiliki 'penilaian dokte' yang menjelaskan produk yang dikonsumsinya menyebabkan kerugian yang tidak sebanding dengan manfaatnya atau jika informasi dalam label obat/vaksin itu salah.
Lebih jauh, jika wanita ini memenangkan gugatan, belum jelas siapa yang akan membayar tuntutannya.
Reuters menuturkan, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, ada beberapa poin perjanjian pembelian dengan perusahaan pembuat vaksin, termasuk BioNTech-Pfizer.
Dalam perjanjian itu, ada poin pengabaian tanggung jawab penuh atau sebagian untuk biaya hukum dan kompensasi jika perusahaan itu dituntut di kemudian hari. Pemerintah UE harus menanggung sebagian biaya jika ada tuntutan.
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: Jaclyn Nash/via REUTERS

BioNTech Pastikan Vaksin Pfizer Aman

BioNTech sudah buka suara terhadap gugatan itu. Mereka mengatakan, setelah mempertimbangkan dengan hati-hati, gugatan yang dilayangkan wanita ini tidak jelas.
ADVERTISEMENT
"Profil manfaat-risiko positif dari Comirnaty Pfizer tetap positif dan profil keamanannya telah dikarakterisasi dengan baik," kata BioNTech.
Sedangkan European Medicines Agency (EMA) mengatakan produk BioNTech paling banyak digunakan di Eropa. Vaksin Pfizer aman untuk digunakan.
"Ada risiko miokarditis dan perikarditis yang sangat kecil, dua jenis radang jantung, setelah vaksinasi dengan Comirnaty Pfizer, terutama untuk laki-laki muda," kata EMA.
Namun, EMA menuturkan, efek samping yang tidak terduga ini jarang terjadi.