Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Info sementara gangguan mental. Dari keterangan suami dan kepala dusun,” kata Rama kepada kumparan, Minggu (3/1).
Rama menambahkan, pelaku saat ini dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi pun mendampingi pelaku untuk melakukan pengawasan.
“Masih dilakukan pemeriksaan psikiater ke RSUD,” pungkas Rama.
Sebelumnya, viral video berdurasi 29 detik di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan menghina Pancasila. Dalam video itu, ia menunjukkan KTP-nya yang beralamat di Karawang, Jawa Barat. Terlihat ia bernama Ani.
"Ani akan menerangkan tentang Pancasila. Lihat ya. Ini lambang kita, lambang Indonesia ya. Ini Pancasila, ini sampah ini sampah ini," ujar pelaku dalam video tersebut.
Terkait video tersebut, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan petugas.
ADVERTISEMENT
“Iya. Sudah kita amankan,” kata Rama kepada kumparan, Minggu (3/1).