Wanita di Lumajang Potong Alat Kelamin Suaminya yang Sedang Tidur Pakai Celurit

Seorang wanita berinisial AA memotong alat kelamin suaminya sendiri, AF, menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi saat AF tengah tertidur lelap di dalam kamar rumah mereka di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/8) pagi.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saat korban AF tertidur di dalam kamarnya," kata Suprapto kepada kumparan.
Suprapto menyampaikan, peristiwa itu bermula saat AA mengambil sebilah celurit dari area belakang rumahnya. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar tempat korban sedang tidur nyenyak.
Tanpa ragu, pelaku langsung memotong kemaluan suaminya hingga luka parah.
"Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan celurit sehingga mengalami luka," ujarnya.
Usai beraksi, AA sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, aksi pelariannya dihentikan oleh Kepala Desa setempat bersama warga.
"Dibawa ke Polsek Kunir selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lumajang," ucap dia.
Sementara itu, AF langsung dilarikan oleh warga ke UGD Puskesmas Kunir untuk mendapatkan pertolongan. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Haryoto Lumajang guna menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka berat.
"Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Th 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," katanya.
Belum diketahui motif dari aksi pelaku memotong kelamin suaminya. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh Unit PPA Polres Lumajang.
"Perkaranya ditangani unit PPA Polres Lumajang," ucapnya.
