Wanita di Medan Dilaporkan ke Polisi Usai Letakkan Alquran di Antara Sesajen

26 Mei 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan video yang memperlihatkan Alquran di antara sesajen. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video yang memperlihatkan Alquran di antara sesajen. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang wanita berinisial L (36 tahun) diamankan Polsek Medan Baru usai dilaporkan warga atas dugaan penistaan agama pada Kamis malam (25/5).
ADVERTISEMENT
Pelaporan tersebut bermula ketika warga mendapati L meletakkan Alquran di antara sesajen di ruko milik L.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Arjuna Bangun mengatakan kejadian itu terjadi di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah.
“Semalam jam 9 malam dilaporkan ke Polsek Medan Baru, yang kita amankan ibu rumah tangga usianya 36 tahun,” kata Arjuna kepada kumparan pada Jumat (26/5).
“Selanjutnya, kami dari Polsek datang ke rumahnya, kita amankan,” sambungnya.
Kata Arjuna, berdasarkan keterangan L, L tidak bermaksud untuk menistakan agama. Pasalnya, L hanya ingin belajar agama Islam. Itulah mengapa dia meletakkan Alquran di antara sesajen itu.
Saat ini, L telah diserahkan kepada pihak Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kita serahkan ke Polrestabes Medan, Satreskrim, lagi didalami, mungkin hari ini akan dimediasi,” kata dia.