Wanita di Mojokerto yang Bentak dan Toyor Anak SD Akhirnya Ditahan Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Inge Marita (28), warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Pulorejo, Kota Mojokerto, yang ditetapkan tersangka usai aksinya memaki dan menoyor anak SD saat cekcok di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Inge Marita (28), warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Pulorejo, Kota Mojokerto, yang ditetapkan tersangka usai aksinya memaki dan menoyor anak SD saat cekcok di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Foto: Dok. Istimewa

Inge Marita (28 tahun), ibu muda warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Pulorejo, Kota Mojokerto, Jatim, yang membentak dan menoyor anak SD akhirnya ditahan. Sebelumnya, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi hanya menjalani wajib lapor 2 kali seminggu.

Inge harus berurusan dengan hukum atas aksinya membentak dan menoyor anak SD saat cekcok di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, mengatakan penyidik kembali memeriksa Inge pada Kamis (24/4) kemarin.

"Kamis, 23 April 2026, terlapor ini datang ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota (untuk menjalani) pemeriksaan dalam status tersangka," kata Jinarwan kepada wartawan, Jumat (24/4).

Setelah pemeriksaan selama 4 jam, penyidik memutuskan untuk menahan Inge di Rutan Polres Mojokerto Kota.

instagram embed

"Hasil pemeriksaan terlapor sebagai tersangka, keputusan yang telah diambil oleh penyidik, tersangka ini selanjutnya diamankan dan dilakukan penahanan," ucapnya.

Inge dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 448 Ayat (1) dan atau Pasal 433 Ayat (1) dan atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun.

Berawal dari Cekcok, Inge Menoyor dan Memaki Anak SD

Kasus ini terjadi pada Selasa (14/4). Saat itu, Lutviana Indriana (33 tahun) perempuan warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, baru pulang bekerja sambil menjemput anaknya menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, pada Selasa (14/4).

Ia melaju dari Simpang Empat Sekar Sari menuju Jalan Empunala melalui Jalan Gajah Mada. Lutviana menyalakan sein dan berpindah ke lajur kanan. Tapi, di sebelahnya ada Inge yang mengendarai mobil.

Setelah belok masuk Jalan Empunala, Inge kemudian menghentikan kendaraannya mendadak tepat di depan sepeda motor Lutviana.

Setelah itu, Inge turun dari mobilnya dan terjadi cekcok dengan Lutviana di trotoar. Inge menuduh Lutviana memotong jalur mobilnya.

Dengan nada tinggi, Inge kemudian menyiram air ke tubuh Lutviana. Inge juga membentak Lutviana serta menoyor kepala anaknya yang masih SD. Korban sudah berulang kali meminta maaf untuk meredakan pertengkaran itu. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Atas insiden itu, Lutviana akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota, Jumat (17/4). Sehari kemudian, Inge ditangkap saat berada di wilayah Pasuruan, Sabtu (18/4) malam dan ia ditetapkan tersangka pada Selasa (21/4).