Wanita Hamil Jual Narkoba karena Ditinggal Suami

23 Januari 2018 13:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wanita hamil terpaksa jual narkoba (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wanita hamil terpaksa jual narkoba (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang wanita ditangkap Polsek Penjaringan di kolong tol Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku bernama Hamida diketahui memiliki narkoba jenis sabu dan ganja.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan pelaku ditangkap di kontrakannya di bawah tol. Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu, ganja, dan timbangan.
“Pelaku ditangkap di kolong tol. Saat ditangkap dia tidak melawan. Barang buktinya sabu 1,2 gram, selinting ganja, dan timbangan,” ujar AKBP Rachmat saat jumpa pers di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/1).
Saat ditangkap Hamida sedang mengandung 6 bulan. Dia mengaku sudah dua bulan menjual ganja dan sabu.
“Karena tidak ada kiriman (uang) buat saya lagi dari suami. Sejak saya hamil sebulan,” ujar Hamida.
AKBP Rachmat saat press rilis  (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Rachmat saat press rilis (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Suami wanita 33 tahun tersebut diketahui pergi berlayar sejak ia mengandung 1 bulan. Namun pria tersebut belum kembali hingga saat ini.
Selain menjual ia juga menggunakan barang haram tersebut. “Enggak takut si (kandungannya bermasalah), karena saya juga stress,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatan tersebut ia harus melahirkan anaknya di balik jeruji.