Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Tak Alami Luka Terbuka

23 April 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penemuan mayat ibu hamil inisial RN di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/4/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penemuan mayat ibu hamil inisial RN di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/4/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, memastikan tak ada luka pada bagian luar tubuh Ristia Ningsih yang ditemukan tewas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kemungkinan, menurut Gideon, Ristia meninggal dunia karena mengalami luka dalam akibat pendarahan. Ristia diketahui meninggal dalam kondisi mengandung janin berusia sekitar 4 bulan.
"Saya sampaikan berlumuran darah, tapi tidak ada luka terbuka. Artinya, bisa luka dari dalam seperti pendarahan," kata dia dalam pers rilis yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4).
Pers rilis kasus pembunuhan terhadap Ristia Ningsih di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (23/4). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Gideon menyebut Ristia sempat berupaya untuk menggugurkan kandungannya bersama kekasihnya, Agus, secara mandiri. Hal itulah yang diduga jadi penyebab terjadinya pendarahan.
"Tidak dilakukan secara profesional dan standar kesehatan sehingga mengalami pendarahan," ucap dia.
Akibat perbuatannya, Agus disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan atau Pasal 359, Pasal 365 atau 363, atau Pasal 348 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling tinggi 15 tahun tahun penjara.
ADVERTISEMENT