Wanita Ini Panggil Tukang Kunci untuk Buka Indekos, Lalu Curi Emas di Dalamnya
·waktu baca 2 menit

Modus pencurian begitu beragam. Di Bali, seorang wanita berinisial EFA (19) nekat memanggil tukang kunci untuk membuka kamar indekos yang menjadi targetnya.
Di dalam kamar itu ia mencuri emas senilai Rp 5,5 juta milik WD (30), salah satu penghuni indekos.
Aksi pencurian itu dilakukan EFA di sebuah indekos di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Rabu (25/1) pukul 19.00 WITA.
Lokasi indekos itu tidak asing bagi EFA. Sebab ia pernah mengontrak di dekat tempat tersebut. Hal itu juga membuat ia mudah untuk masuk ke area indekos dan mencuri.
"Pelaku mengetahui bahwa kebanyakan penghuni adalah cewek yang bekerja di kafe sehingga jam malam penghuni bekerja dan tidak ada orang di indekos," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (31/1).
Saat melancarkan aksinya, EFA datang ke indekos tersebut dengan menumpang ojek online. Ia kemudian menghubungi tukang kunci untuk membuat kunci palsu kamar indekos korban.
EFA beralibi kehilangan kunci kamar indekos sehingga tidak bisa masuk. Tukang kunci itu kemudian dibayar Rp 85 ribu.
Setelah pintu berhasil dibuka, EFA langsung masuk dan mengeledah isi lemari korban. Ia lalu mengambil emas di dalam kotak perhiasan.
Adapun emas tersebut adalah 3 pasang anting seberat 6,26 gram, 2 buah cincin emas seberat 2 gram. Barang hasil curian itu dijual ke toko emas di kawasan Kota Denpasar seharga Rp 900 ribu.
Aksi Pencurian Ketahuan
Kasus pencurian ini terungkap setelah korban kembali ke indekosnya. Ia terkejut perhiasannya raib dimaling.
Mendapati hal itu korban melaporkannya ke polisi. EFA akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (30/1) berkat rekaman CCTV di sekitar indekos.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri karena faktor ekonomi. Dia baru dipecat sebagai pemandu lagu di sebuah karoke di Kota Denpasar.
Atas perbuatannya, EFA dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
