Wanita Mesum di Halte Kramat Tak Kenal Pelaku Pria, Mengaku Dibayar Rp 22 Ribu

25 Januari 2021 16:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi halte bus. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi halte bus. Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan
ADVERTISEMENT
Polsek Senen merilis kasus sejoli yang mesum di Halte Bus Kramat, Jakarta Pusat. Perbuatan itu dilakukan sejoli pada Jumat (22/1). Namun baru pelaku wanita yang ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Wanita itu berinisial MA berusia 21 tahun. Ia ditangkap di sekitar lokasi kejadian tak lama usai videonya viral.
"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB kami menangkap wanita berinisial MA di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian kami periksa di Polsek Senen," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo, saat konferensi pers pada Senin (25/1).
Berdasarkan pemeriksaan, MA mengaku tidak mengenal pria yang diberikan oral seks itu. Keduanya baru kenal di lokasi. Adapun MA diberi imbalan Rp 22 ribu atas perbuatannya itu.
Ilustrasi seks oral Foto: Shutterstock
"Si wanita tersebut dapat imbalan uang kurang lebih Rp 22 ribu," kata Ewo terkait alasan MA bersedia melakukan perbuatan tersebut.
"(Menurut MA) untuk jajan saja," tambah Ewo.
Ewo menyatakan MA merupakan seorang pengangguran. Meski begitu, wanita yang belum menikah itu bukan seorang PSK.
ADVERTISEMENT
Ewo juga memastikan saat perbuatan asusila dilakukan, MA tidak di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan di kantor kami, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba," kata Ewo.
Atas perbuatannya, MA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 281 KUHP.
"Ancaman 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.