Wanita Pencabul 17 Bocah: Suka Ancam Cincang Anak; Kejiwaan Akan Diperiksa

7 Februari 2023 8:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Tinnakorn jorruang/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan wanita terhadap bocah di Kota Jambi bertambah. Dari yang awalnya 11 anak kini menjadi 17 anak.
ADVERTISEMENT
Para korban terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan, yang berusia 8 sampai 15 tahun. Data para korban ini didapat Polda Jambi usai melalukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP, dan sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira.
Pelaku bernama Yunita Sari Anggraini (20) ditangkap pada Jumat (3/2) malam di Telanaipura, Kota Jambi. Kini ia menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Andri mengatakan, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Sebab selain melakukan pencabulan terhadap para korbannya, pelaku juga meminta para bocah itu menyaksikannya berhubungan badan dengan suaminya.
ADVERTISEMENT
"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada korban dan mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," ujarnya.
Ilustrasi pelecehan. Foto: Shutter Stock

Modus Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual yang dilakukan Yunita dilakukan di rumahnya di Kota Jambi. Usaha rental PlayStation yang dimilikinya dimanfaatkan untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat seksual yang tidak wajar.
"Salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya. Kebanyakan pada sore," tutur Andri.
Sebagian korban juga dipaksa untuk menyentuh payudaranya. Korban tidak boleh pulang atau tidak dibukakan pintu jika tidak memenuhinya.
Tak hanya pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno.
ADVERTISEMENT
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton," ujar Andri.
Polisi lakukan rekonstruksi kasus wanita lecehkan bocah di Jambi. Foto: Dok. Istimewa
Aksi Yunita tidak diketahui warga. Sebab ia dikenal sebagai ibu rumah tangga yang jarang bergaul. Waktunya kebanyakan dihabiskan dengan berada di rumah sembari mengurus usaha rental PlayStation dan menjual makanan.
Selain itu, Yunita sehari-hari menggunakan pakaian tertutup, sehingga warga tidak menyangka melakukan perbuatan tidak senonoh itu.
"Menurut keterangan dari anak-anak belum lama juga, baru sekitar 2 minggu," kata Ketua RT setempat, Helmi.
Tersangka itu tinggal bersama suami dan anaknya. Sebagai buruh harian lepas, suaminya jarang di rumah saat siang.
"Selama ini tidak ada kecurigaan," ujar Helmi.

Perempuan Pencabul 17 Bocah Sering Ancam Akan Mencincang Anaknya Sendiri

Yunita Sari Anggraini juga sering mengancam akan mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan bila tidak dilayani suami.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya," kata Andri.
Temuan itu didapatkan Polda Jambi setelah memeriksa suami dan ibu mertua Yunita. Polisi akan mengkrosceknya dengan hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, ada perilaku yang dianggap menyimpang," tutur Andri.
Suami Yunita pun pernah melihat istrinya menyayat tangannya sendiri memakai silet.
"Seperti keterangan di hari Kamis malam, si suami melihat tersangka (Yunita) melukai dirinya," kata Andri.

Yunita Akan Diperiksa di RSJ

Dalam waktu dekat, kata Andri, Yunita itu akan diperiksa di rumah sakit jiwa.
"Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA [Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak] Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," katanya.
Polda Jambi sudah membentuk tim kesehatan dan psikologi untuk memberikan pendampingan pada para korban.
Yunita Sari Anggraini (20 tahun), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. Foto: Dok. Istimewa dan kumparan

Ini Tampang Perempuan Pencabul 17 Bocah di Jambi

ADVERTISEMENT
Yunita Sari Anggraini kini menjadi sotoran. Ia mencabuli 17 bocah (11 laki-laki, 6 perempuan) berusia 8 sampai 15 tahun.
Yang Yunita lakukan: Memaksa mereka meraba tubuh Yunita (hingga ke payudara) dan memaksa mereka mengintip Yunita berhubungan badan dengan suami (tanpa diketahui suami).
Para korban adalah pelanggan rental PlayStation Yunita yang diiming-imingi tambahan waktu bermain game atau bahkan dikunci sehingga tidak bisa pulang bila tidak menuruti keinginan Yunita.