Wanita Tewas Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Ternyata Dibunuh Temannya
ยทwaktu baca 1 menit

Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap AYR (36), wanita yang mayatnya tewas terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Belakangan, terungkap R merupakan rekan dari AYR.
"(Tersangka) temannya (korban)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).
Hengki menjelaskan, R membunuh AYR di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. R akhirnya tertangkap pada Selasa siang saat hendak menjual laptop milik AYR.
"TKP di Apartement Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," beber dia.
Namun, belum dijelaskan secara rinci apa yang dilakukan R dengan korban sebelum dibunuh. Termasuk soal motif pembunuhan itu.
"Masih didalami," ujarnya singkat.
R saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana. Dia dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Penemuan sesosok mayat wanita menggegerkan warga Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (17/10). Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik di bawah jalan Tol Becakayu.
Korban merupakan AYR (36), warga Pulogebang, Jakarta Timur. Tak lama berselang, polisi menangkap seorang pria berinisial R, pelaku pembuang jasad AYR. Dia ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi pada Selasa (18/10) siang.
