Wanita yang Belanja Pakai Uang Palsu Rp 40 Juta di Kemang Jadi Tersangka

4 April 2025 11:29 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan wanita berusia 41 tahun yang membeli barang dengan menggunakan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key mengatakan, wanita yang belum diungkap identitasnya itu sudah ditahan.
"Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jaksel," kata Wahid kepada wartawan, Jumat (4/4).
Petugas memeriksa uang palsu di Lippo Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Terkait alasan identitas pelaku belum diungkap, polisi mengatakan karena untuk kepentingan penyidikan. Termasuk dari mana wanita itu mendapat uang palsu.
"Kasus ini masih dikembangkan sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan," ujarnya
Pelaku diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.