Wanita yang Curi Uang Keluarga Pasien di ICU RSUD Soegiri Lamongan Ditangkap

Wanita di Kabupaten Lamongan yang diduga mencuri uang milik keluarga penunggu pasien di ICU RSUD dr. Soegiri ditangkap. Aksinya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku berinisial PR (26), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap pada Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil curian sebesar Rp 500 ribu serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang digunakan saat beraksi.
"Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban," kata Hamzaid saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Hamzaid menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, ketika itu sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.
"Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp 2,5 juta di depan ruang ICU, terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas," jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya, dalam rekaman CCTV, pelaku awalnya terlihat sedang beristirahat di ruang tunggu sambil bermain ponsel. Kemudian, ia mengenakan hijab dan mengobok-obok tas milik korban. Ia lalu mengambil sejumlah uang dari dalam tas tersebut dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Setelah itu, ia mengenakan masker dan kabur meninggalkan lokasi. Aksinya terbilang nekat karena terdapat sejumlah orang lain di ruang tunggu tersebut.
