Wanted! Pria Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Makassar

9 Oktober 2020 14:32 WIB
Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Makassar terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi dalam unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berujung rusuh Kamis (8/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
"Belum diamankan, ini masih lidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Jumat (9/10).
Sebelumnya, kerusuhan paling parah saat demonstrasi Omnibus Law terjadi di bawah Fly Over Kota Makassar atau tepatnya di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makasar.
Gemuruh suara ledakan bom molotov kian bertalu-talu. Massa diperkirakan ratusan orang. Dari ratusan massa, salah seorang terlihat membawa dan bahkan membakar pos polisi lalu lintas di sekitar kejadian.
Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Makassar. Foto: Dok. Istimewa
Orang itu menggunakan kaos lekbong hitam dengan menggunakan masker. Terlihat dia memantau situasi sekitar sebelum akhirnya melempar molotov ke pos polisi.
Agus menerangkan, pelaku pelemparan ini diduga dari kelompok perusuh. Dia sengaja masuk ke tengah-tengah pengunjuk rasa atau mahasiswa dan elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Agus mengaku pihaknya belum berhasil mengidentifikasi identitas pria misterius pembawa bom molotov ini.
"Belum diketahui identitasnya. Tapi, ciri-cirinya sudah diketahui. Ia sempat terekam kamera video bahkan fotonya sudah tersebar di mana-mana. Jadi dalam waktu dekat, pelaku pasti akan tertangkap," jelas Agus kepada kumparan.
Sebelumnya, Demonstrasi tolak Omnibus Law berujung rusuh di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (8/10). Massa yang terdiri mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat ini melempari polisi dengan batu. Bahkan, massa juga membuat bom molotov. Mereka juga ada yang membawa busur panah dan menyasar anggota polisi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)