Wanti-wanti Gus Ipul ke Anak Buahnya Agar Tak Korupsi Bansos

29 Oktober 2024 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Balai Warga Kelurahan Bulu Lor, Kota Semarang, pada Selasa (29/10/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Balai Warga Kelurahan Bulu Lor, Kota Semarang, pada Selasa (29/10/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, mengingatkan semua elemen di Kementerian Sosial (Kemensos) yang terlibat dalam menyalurkan bantuan sosial agar tak melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
"Saya juga diminta oleh Presiden, sama Wamen dan seluruh jajaran Kemensos untuk tidak melakukan korupsi," kata dia di Balai Warga Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Selasa (29/10).
Tak hanya di Kemensos, sambung Gus Ipul, pemerintah di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota hingga para pendamping yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial juga diminta agar tak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya ajak semuanya ini mari kita bekerja sungguh-sungguh, kita hindari korupsi agar manfaat program Kemensos makin hari dirasakan semakin luas manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia," ucap dia.
Selain itu, Gus Ipul juga menekankan soal arahan Prabowo lainnya yang meminta agar data para penerima manfaat harus akurat. Bantuan sosial harus diberikan kepada masyarakat yang termasuk kelompok rentan.
ADVERTISEMENT
"Data ini, tiap bulannya di-update oleh Kemensos setelah mendapatkan surat dari bupati wali kota se-Indonesia" papar dia.
"Mungkin ada penerima bantuan yang meninggal, ada mungkin yang pindah rumah, ada mungkin yang memang tidak mau lagi untuk menerima bantuan sudah naik kelas," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul pun menjelaskan soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut dia, masyarakat dapat turut serta melakukan koreksi atas data tersebut agar bantuan dapat disalurkan secara tepat.
"Intinya Bapak Ibu sekalian, sesuai dengan perintah Presiden, kita ingin data kita ini valid, data kita ini sesuai kenyataan dan real time," kata dia.