Wapres: Biaya Perguruan Tinggi Mahal, tapi Tak Mungkin Pemerintah Tanggung Semua

22 Mei 2024 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri peringatan HUT ke-51 PDIP. Foto: Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri peringatan HUT ke-51 PDIP. Foto: Setwapres
ADVERTISEMENT
Wapres Ma'ruf Amin bicara soal uang kuliah tunggal (UKT) mahal dan diprotes oleh banyak mahasiswa di berbagai daerah. Ia menyebut, sebenarnya sudah ada solusi yang diupayakan karena pemerintah tak mungkin menanggung semua biaya.
ADVERTISEMENT
"Nah, persoalan sekarang itu ada di biaya pendidikan tinggi itu kan mahal. Nah, oleh karena itu seperti apa… Kalau solusi yang pemerintah menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," kata Ma'ruf di Mamuju, Sulawesi Selatan, Rabu (22/5).
Oleh karena itu, kata dia, sekarang ada istilah PTNBH yakni Perguruan Tinggi Berbadan Hukum.
Secara istilah, PTNBH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Jadi, kampus punya otonomi untuk menentukan segala sesuatunya, termasuk biaya.
Namun Permendikbudristek mengatur, mereka harus menyediakan 20 persen untuk mahasiswa baru yang tak mampu melalui sistem UKT 1 dan 2. Biaya per semester dipatok paling mahal Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
"Nah ini (PTNBH) sebenarnya yang harus dikembangkan. Dan juga mahasiswa tidak mungkin tidak mengambil bagian dan pemerintah juga mengambil bagian. Menurut saya solusinya itu yang dibagi ini ya, harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan," ungkap dia.
"Dan menjadi beban Perguruan Tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," imbuh Ma'ruf.
Ma'ruf pun meminta pada akhirnya untuk penentuan UKT jangan dibebankan seluruhnya ke mahasiswa. Menurutnya, PT harus kreatif untuk mencari advokasi dan solusi untuk keseimbangan biaya.
"Perguruan tinggi juga diberi advokasi untuk dia bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum, perguruan tinggi juga jangan hanya… kan PTNBH kan bebas, jangan hanya bebasnya saja. Bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum tapi tanggung jawabnya enggak kan, jadi tidak fair," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi pemerintah tidak mungkin lepas tanggung jawab. Pemerintah harus mengambil tanggung jawab karena ini bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Mahasiswa juga sesuai kemampuannya, tapi juga bukan tidak ada beban," tutup Wapres.