Wapres Gibran soal Pilkada Serentak: Jaga Netralitas, Jangan Tebang Pilih

20 November 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2024) seusai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah menteri-wakil menteri kabinet Merah Putih. Foto: Iqbl Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninggalkan Graha BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2024) seusai menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah menteri-wakil menteri kabinet Merah Putih. Foto: Iqbl Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan arahan jelang hari pemungutan suara di Pilkada serentak yang bakal digelar Rabu, 27 November mendatang. Hal tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri acara apel siaga Bawaslu di Monas, Rabu (20/11).
ADVERTISEMENT
Dalam arahannya, Gibran meminta agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan aman, damai, dan tentunya luber dan jurdil. Ia mengatakan, apabila ada hal yang memicu konflik, maka harus segera diselesaikan.
“Jika ada potensi konflik, kalau sekecil apa pun, segera selesaikan. Jangan sampai membesar dan jangan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Gibran.
Lebih lanjut, eks Wali Kota Solo itu juga mencontohkan kejadian carok di Sampang, Madura yang menyebabkan tewasnya warga akibat berbeda pilihan di Pilkada.
“Seperti yang bapak Presiden Prabowo selalu sampaikan, Indonesia ini negara besar, negara yang kaya akan keberagamannya, perbedaan adalah kekuatan kita,” tuturnya.
Selain itu, putra sulung Jokowi itu juga mengatakan Bawaslu maupun pihak penyelenggara Pilkada lainnya di Pilkada ini bisa menjaga netralitas serta menegakkan keadilan Pilkada tanpa melihat latar belakang paslon.
ADVERTISEMENT
“Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan,” ucap dia.
“Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Pilkada sedang dalam masa kampanye hingga Sabtu (23/11) untuk masuk masa tenang sebelum hari pemungutan suara 27 November.