Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Wapres JK Akui Tak Mudah Awasi Pengelolaan Dana Desa
5 Agustus 2017 13:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
KPK menangkap 11 pejabat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dalam sebuah operasi tangkap tangan terkait pengelolaan dana desa. Wapres Jusuf Kalla angkat bicara soal kasus yang melibatkan bupati Pamekasan, pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan dan dua kepala desa ini.
ADVERTISEMENT
Wapres mengakui memang sulit melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di Indonesia.
"Tidak punya kemampuan untuk..dana desa itu 75.000 desa. Di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu per satu," ujar Wapres JK usai menghadiri wisuda Universitas Al-Azhar di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Namun, Wapres JK menyambut baik OTT yang dilakukan KPK tersebut. Menurut dia, hal ini akan memberikan efek jera supaya tidak ada lagi penyalahgunaan terhadap dana desa.
"Tapi sudah bagus ada gejala itu. Sehingga yang lainnya tidak bisa berbuat," tuturnya.
Belasan orang tersebut yang sempat ditangkap KPK satu diantaranya, Bupati Pamekasan Ach Syafii, Kepala Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kajari Pamekasan, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, dan Kasi Intel Kejari Pamekasan. Namun, Kasi Pidsus dan Kasi Intel dilepas karena tidak terbukti terlibat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dua orang staf inspektorat, dua staf Kejari, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo.
OTT kali ini atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.