Wapres JK Minta Sandi Pisahkan Urusan Politik dan Dagang

Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menegaskan ekonomi syariah bukan sebagai sistem ekonomi kelompok radikal. Hal itu disampaikan dalam seminar "Ekonomi Syariah untuk Semua", yang diadakan di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkiah, Bogor.
"Jangan menyalahartikan bahwa ekonomi syariah itu adalah ekonomi yang ekstrem,ekonomi radikal, tapi ini adalah ekonomi yang justru sekarang pertumbuhannya sangat besar di Hongkong, di Kuala Lumpur, ini luar biasa pertumbuhnanya," kata Sandi, Jumat (12/5).
Ia justru ingin mengembangkan sistem ekonomi syariah itu di Indonesia. Menurutnya, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat Indonesia bisa mengajak para pengusaha untuk berinvestasi.
Baca juga: Listrik Mati saat Sandi Blusukan ke Pasar Jatinegara
Dalam kesempatan itu, Sandi juga mengingatkan agar tidak mencampuradukan dunia usaha dengan politik. Seorang pengusaha yang ingin terjun ke dunia politik, menurut Sandi, harus meninggalkan dunia usahanya. Sandi kemudian menyinggung soal wejangan yang diberikan oleh Wapres Jusuf Kalla.
"Kalau saya berpendapat seperti itu, karena banyak sekali benturan kepentingannya. Kalau seorang pengusaha tetap memiliki usaha dan dia tetap ada di posisi publik, itu menurut saya sarat dengan benturan kepantingan," kata Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga Tinjau Stok dan Harga Beras di Pasar Induk Cipinang
"Saya ingat Pak JK selalu mengingatkan saya jangan mencampurkan politik dan dagang. Politik bagus, dagang bagus, tapi harus sendiri-sendiri. Karena nanti bisa jadi kita memperdagangkan politik dan mempolitikkan dagang. Tidak boleh," pungkasnya.
Sistem ekonomi syariah, kata Sandi, dinilai sebagai alternatif dari sistem ekonomi yang saat ini ada. Ia juga berencana akan membicarakan kepada Bank DKI untuk mempertimbangkan kemungkinan mengembangkan bentuk ekonomi syariah.
"Ekonomi syariah pilarnya jelas adalah ekonomi berkeadilan, ini menjadi sebuah ekonomi yang akan menjadi sebuah alternatif pembiayaan dan pembangunan ekonomi kerakyatan," tukasnya.
