Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Wapres Ma'ruf Amin Imbau Wamenkumham Ikuti Proses Hukum di KPK
17 November 2023 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut berkomentar soal kasus hukum yang menjerat Eddy Hiariej di KPK. Wamenkumham itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Seiring penetapan tersangka itu, mencuat pula desakan agar Eddy Hiariej mundur dari jabatannya selaku Wamenkumham. Lantas, apa kata Ma'ruf Amin?
Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada Bapak Menkopolhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya," kata Ma'ruf kepada wartawan usai menghadiri acara Rapat Paripurna MUI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
"Ya supaya prosesnya diikuti gitu loh, ya oleh semua pihak sesuai dengan aturan yang ada," sambungnya.
Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Sugeng mengatakan, Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp 7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan, KPK kemudian menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka. Belum ada keterangan detail dari KPK terkait perkara yang terjadi.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Eddy pakai pasal suap dan gratifikasi. Penggunaan dua pasal tersebut sebagai alternatif awal melihat Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK). Disebutkan ada banyak laporan transaksi yang diterima KPK dalam kasus tersebut.
Belum ada tanggapan dari Eddy Hiariej atas kasusnya tersebut.