Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Kenaikan biaya haji 2023 masih dibicarakan antara Kemenag, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Komisi VIII DPR. Kemenag mengusulkan biaya jemaah haji naik menjadi Rp 69,1 juta.
ADVERTISEMENT
Usulan biaya itu dinilai akan memberatkan calon jemaah haji. Sehingga BPKH diminta menaikkan nilai manfaat dana haji atau yang publik kenal dengan istilah "subsidi".
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah hingga kini sedang membahas jumlah nilai manfaat dana haji atau subsidi yang tepat supaya tidak memberatkan biaya calon jemaah.
"Kita semua sudah tahu bahwa memang tahun lalu [biaya] subsidi haji itu terlalu besar, 59%. Kalau itu terus dipertahankan berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan," kata Ma'ruf usai peresmian BLK Komunitas di Lombok Tengah, Jumat (10/2).
Menurut Ma'ruf, nilai manfaat dana haji harus dikurangi. Namun di satu sisi, penetapan nilai manfaat dana haji harus tepat.
"Dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat, yang masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Usulan kenaikan biaya jemaah haji menjadi Rp 69,1 juta dikhawatirkan menyebabkan banyak calon jemaah gagal berangkat. Hal ini juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
"Beban jemaah itu sungguh luar biasa, beban jemaah itu 70%, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30%. Kami menduga bila seperti itu proporsi pembiayaan, haji kita akan banyak jemaah yang gagal berangkat," kata Marwan usai RDP dengan Kemenag, Rabu (8/2).