Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Warga Aceh Selundupkan 99 Kg Sabu dari Malaysia, Berakhir Dibui
5 Mei 2025 15:20 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap seorang penyelundup sabu seberat 99 kg yang dikirim dari Malaysia ke Aceh, Minggu (4/5). Pelaku merupakan seorang pria berinisial S warga Aceh Utara.
ADVERTISEMENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia lewat jalur laut menggunakan perahu. Lalu pelaku membawa sabu itu ke arah Aceh Timur lewat jalur darat.
"Tim Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Eko lewat keterangannya, Senin (5/5).
Eko menuturkan, S sendiri ditangkap di Jalan Medan-Aceh, Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Tim, Kabupaten Aceh Timur.
Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku juga sempat membuang barang bukti sabu tersebut, namun digagalkan polisi. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan kilo sabu yang dibungkus teh.
"Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, pelaku mengaku disuruh seseorang berinisial S alias B. Saat ini polisi masih memburu orang yang memerintahkan pelaku.
"Dari hasil interogasi sementara tersangka di perintah oleh S alias B alias K di mana S bersama-sama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot," ucapnya.