Warga Aceh Tertipu Iming-iming Undian Berhadiah, Rp 99 Juta Raib

5 Mei 2023 9:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Ariful Azmi Usman/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Ariful Azmi Usman/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang warga Aceh Selatan, Julianus Lase, menjadi korban penipuan berkedok undian berhadiah. Uang sebanyak Rp 99,4 juta raib akibat terbuai rayuan orang tak dikenal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, mengatakan, korban adalah warga Trumon Timur, ia mengirimkan uang melalui jasa Brilink kepada seseorang yang tidak bertanggung jawab.
"Korban mentransfer uang sebanyak Rp 99.400.000," kata Nova saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).
Nova menyebutkan, menurut pengakuan korban rencananya uang tersebut hendak digunakan untuk membangun rumah dan kebutuhan keluarga.
"Namun sekarang sudah raib karena penipuan online dengan modus undian berhadiah tersebut," ujarnya.
Berkaca dari kasus tersebut, Nova mengingatkan warganya agar selalu berhati-hati dengan modus penipuan online serupa. Terutama, jika dihubungi seseorang tidak dikenal meminta data-data pribadi bersifat sangat rahasia.
"Salah satu modus penipuan online dengan iming-iming undian berhadiah, paling umum terjadi adalah phising," tuturnya.
Selain itu, Nova juga mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi berasal dari sosial media atau pesan yang diterima. Apalagi, berisi tentang iming-iming undian berhadiah.
ADVERTISEMENT
“Jangan cepat percaya bila menerima informasi di HP atau media sosial. Apabila ada informasi itu perlu dikonfirmasi jangan sampai senang dan tergiur dengan ajakan hadiah yang begitu besar, sehingga tidak sadar itu suatu tipuan kelompok-kelompok orang tertentu,” ungkap.
Mencegah agar kejadian serupa tak kembali memakan korban, Nova meminta warga yang menerima pesan terindikasi penipuan bisa langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat, kami akan tindak lanjuti demi menjaga masyarakat Aceh Selatan," pungkasnya.