Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Penyebaran virus corona kian hari semakin masif. Per 29 Maret pukul 12.00 WIB, 1.285 orang dinyatakan positif COVID-19, 114 pasien meninggal dunia dan 65 pasien sembuh. Kondisi ini membuat seluruh jadwal penerbangan pun ikut terganggu, bahkan ada yang dibatalkan.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, ramai-ramai calon penumpang melakukan refund atau permintaan pengembalian uang kepada Online Travel Agent, yang menjual tiket pesawat . Namun, saking banyaknya pengajuan refund ini , para Online Travel Agent ini kewalahan tak bisa merespons keluhan calon penumpang.
Komisioner Ombudsman bidang transportasi Alvin Lie meminta agar para pengelola Online Travel Agent merespons keluhan pelanggan dengan baik, meskipun permintaan refund tak bisa langsung dilaksanakan pada saat itu juga.
"Ya mereka sendiri kesulitan keuangan, ketika tidak ada penghasilan dan dibanjiri refund mereka juga kesulitan keuangan. Ini krisis tapi memang mereka harus tetap merespons permintaan refund," kata Alvin saat dihubungi kumparan, Minggu (29/3)
"Walau pun permintaannya diajukan hari ini, tak bisa hari ini juga disetujui, mungkin ada tempo dua bulan tiga bulan tapi harus ada komitmen dari penjual," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Alvin, para Online Travel Agent ini perlu membentuk crisis center atau pusat pengaduan refund dalam kondisi wabah corona yang semakin meluas.
"Sekarang harusnya OTA ini membentuk pusat krisis, pusat refund dengan nomor tersendiri dengan alamat email tersendiri dan juga bisa di-set up yang ada manusianya," jelasnya.
Sebab, kata Alvin, kebanyakan Online Travel Agent ini tidak memiliki kantor yang jelas, nomor call center dan email yang jelas. Jika pun didatangi ke kantornya, kata Alvin, hanya akan akan ditemui mesin-mesin operator.
"Permasalahannya online travel agent ini kan kantor di mana, alamatnya di mana kan tidak banyak yang tahu. Kalau pun didatangi hanya operator dan mesin-mesin saja. Memang itu sulitnya berhubungan dengan online travel agent," jelas Alvin.
ADVERTISEMENT
"Beda dengan travel agent konvensional, kita datang masih berhubungan dengan manusia, ketika refund kantornya masih ada di sana. Itu memang sulit, kalau Airline kan izinnya dari Kemenhub, tapi kalau online travel agent ini kemungkinan izinnya dari Kemenpar dan onlinenya dari Kominfo," pungkasnya.