Warga Berdatangan ke MK Jelang Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Polisi Berjaga

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dipadati masyarakat menjelang sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang menguji syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Pantauan kumparan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10) sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di dalam maupun luar gedung. Pengamanan diperketat menjelang sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 20.00 WIB.
Sejumlah masyarakat juga terlihat memadati area Gedung MK. Mereka mengantre untuk masuk ke area persidangan. Roy Suryo juga tampak hadir di lokasi. Parkiran di sekitar gedung juga terlihat penuh. Para wartawan turut memadati Gedung MK untuk meliput jalannya pembacaan putusan.
Perkara ini diajukan sejumlah pihak, di antaranya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, serta sejumlah warga. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Para pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi cawapres pada Pemilu 2024. Mereka mendalilkan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam permohonannya, pemohon meminta MK mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres, membatalkan penetapan KPU terkait pencalonannya, hingga membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
