Warga Berharap Pernikahan Anak DPRD DKI Tak Ganggu Aktivitas Warga Jalan Kahfi

15 Juli 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi pernikahan anak anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi pernikahan anak anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Purwanto berencana menggelar resepsi pernikahan anaknya di Jalan Kahfi, Zona A Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Acara itu menjadi sorotan karena warga diimbau untuk tidak melintas di Jalan Moch Kahfi II, akses masuk Setu Babakan.
Menanggapi hal itu, Heni, warga sekitar mengaku akan kesulitan apabila aksesnya keluar masuk daerah rumahnya ditutup.
"Ya selama enggak mengganggu akses keluar masuk ya enggak apa-apa, kalau sampai nutup jalan ya repot juga kitanya," kata Heni saat ditemui, Jumat (15/7).
Lokasi pernikahan anak anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Heni menjelaskan, Zona A Setu Babakan itu memang kerap dijadikan lokasi acara pernikahan. Hanya saja, biasanya tidak sampai menutup jalan.
"Biasanya enggak nutup jalan dia. Parkir di dalam (area Zona A)," katanya.
Dia pun baru mengetahui acara pernikahan tersebut 2 hari yang lalu. Hal itu diketahuinya dari spanduk yang banyak terpasang di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
"Spanduk juga banyak yang dipasang. Ya sebenernya enggak masalah pernikahannya yang pentingkan berkah buat semuanya pedagang iya, itu kan yang dicari," tuturnya.
Purwanto sebelumnya juga telah menjelaskan, spanduk yang beredar bukan berarti menutup jalan demi acara anaknya.
Imbauan itu dilakukan mengingat banyaknya tamu undangan yang bakal datang sehingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.
“Jadi saya tegaskan tidak ada penutupan jalan. Narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan,” kata Purwanto saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).