Warga Bisa Akses Smart Budgeting, Awasi APBD DKI Cukup Daftar Pakai NIK

27 November 2020 20:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11).  Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI berupaya mengedepankan keterbukaan dan transparansi perencanaan APBD kepada warganya. Mereka telah memiliki platform Smart Planning Budgeting (SMART APBD), yang bisa diakses semua warga dari berbagai kalangan. Syaratnya, hanya menggunakan NIK saja.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2021.
"Pemberian akses dengan pembuatan akun menggunakan (NIK/Nomor KK) oleh individu yang akan menggunakan atau memanfaatkan informasi APBD Provinsi DKI Jakarta," kata Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memeberikan sambutan saat menyerahkan Raperda APBD 2021 ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sidang paripurna, Kamis (26/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Menurut Anies, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab sesuai prinsip digital citizenship. Tak hanya mengakses, masyarakat juga bisa menyampaikan pendapatnya dengan sistem SMART APBD ini. Maka, identitas jadi penting bagi siapa pun yang mengakses untuk memperkecil potensi informasi akan disalahgunakan.
"Hal ini juga diatur dalam ketentuan UU Nomor 25 Tentang Pelayanan Publik yang mengatur bahwa dibutuhkannya identitas pengadu atau penyampai aspirasi. Penggunaan identitas menjadi penting untuk menghindari penyebarluasan disinformasi terhadap akses atau penggunaan informasi APBD Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada publik," kata Anies.
ADVERTISEMENT
Tetapi, Pemprov DKI juga akan menjamin identitas para pengakses ini. Pemprov akan menjaga kerahasiaan para pengakses tersebut.