Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Warga Cianjur yang Disiram Air Keras oleh Suaminya Diduga Korban Kawin Kontrak
24 November 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia mengaku marah dan kecewa, sehingga meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai pelaku dapat diganjar hukuman maksimal.
Disebutkan Herman, korban S (21) diduga menjadi korban kawin kontrak. Pasalnya, dari informasi yang didapat, korban tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.
"Informasinya dinikahkan, bukan oleh keluarganya. Diduga ini praktik kawin kontrak. Kita meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut," kata Herman, Rabu (24/11).
Herman meminta masyarakat untuk menghindari praktik model pernikahan kawin kontrak. Apalagi, sebut Herman, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.
"Hati-hati, jangan tergiur dengan uang, (menikah) itu harus jelas bibit bebet dan bobotnya (asal usulnya)," ujar Herman.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11) dini hari.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri yang merupakan WNA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Ibu rumah tangga ini meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap polisi di bandara Soekarno-Hatta Tangerang saat hendak kabur ke negara asalnya Riyadh, Arab Saudi.