Warga Cibinong Tertipu Rp 26 Juta Akibat Investasi Bodong MeMiles

6 Januari 2020 15:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban investasi MeMiles Bodong, Esra. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Korban investasi MeMiles Bodong, Esra. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyak orang yang merasa menjadi korban investasi bodong MeMiles dan melapor ke SPKT Polda Jatim. Salah satunya, Esra Nurhayati Sianturi (45), warga Cibinong, Bogor, jauh-jauh datang ke Polda Jatim untuk melaporkan investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar itu.
ADVERTISEMENT
Esra sudah bergabung menjadi member di investasi itu sejak Oktober 2019. Awalnya, ia melakukan top-up uang sebesar Rp 1,2 juta ke aplikasi MeMiles. Ia memilih lima investasi dari sejumlah pilihan yang disediakan pada aplikasi.
“Totalnya yang saya top-up Rp 26.500.000,” ujar Esra saat ditemui di SPKT, Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (6/1).
Esra mengatakan, saat ini sudah mencapai standar omzet yang telah ditentukan, yakni dengan omzet nasional mencapai Rp 700 miliar.
Polda Jatim bongkar investasi bodong beromzet Rp 750 M. Foto: Dok. Jatimnow
Menurut Esra, semestinya hadiah sepeda motor sudah bisa diperoleh. Namun, hingga kini hadiah itu tak kunjung diberikan. Yang jelas, Esra berharap uangnya bisa dikembalikan secara utuh.
“Kita tanya di grup itu ada agennya ketika saat kita tanya jawabnya ‘sabar’. Saat Polda Jatim merilis kasus ini. Kita sudah bertanya beberapa kali ‘Bagaimana? bagaimana?’ tapi leader (agen) tidak bisa menjawab. Makanya, saya datang ke sini untuk membuat laporan. Selebihnya (diserahkan kepada) bapak polisi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Harapannya uang kita dikembalikan, hanya itu aja sih tujuannya,” imbuhnya.
Senada dengan Esra, Andy setiawan (43), warga Sidoarjo juga ikut mengadu ke Polda Jatim atas investasi bodong MeMiles. Andy mengaku, pertama kali tertarik lantaran temannya sudah sukses mendapatkan hadiah handphone. Total top-up yang sudah ia kirim sebesar Rp 16 juta.
“Tertariknya dari teman kakak itu di Jakarta udah dapet HP, mobil dijanjikan udah keluar bulan ini,” kata Andy.
Ilustrasi investasi. Foto: Stevepb via Pixabay (CC0 Public Domain)
Andy menyebut, banyak publik figur yang ikut disertakan dalam endorsement investasi bodong MeMiles. Seperti Ustaz Guntur Bumi, penyanyi ibu kota Ello dan Judika.
“Di IG itu ada Ustaz Guntur Bumi, pejabat RI, polisi juga kalau artis itu Judika, Ello udah dapat mobil (malahan),” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pihak MeMiles bisa mengembalikan uangnya dan seluruh member.
“Supaya top-up di MeMiles itu dikembalikan semua. Udah enggak dapat apa-apa,” pungkasnya.
Barang bukti rewards yang dijanjikan untuk member MeMiles. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Terhitung selama 8 bulan beroperasi, MeMiles sudah memiliki member 264 ribu orang. Setiap member diwajibkan mengunggah dan mendaftar di aplikasi MeMiles. Setelah registrasi, member diminta top-up dana investasi. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta.
MeMiles memberikan reward bagi member dengan nilai top-up tertinggi. Reward-nya beragam, mulai dari ponsel, motor, mobil, perhiasan berlian. Setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga akan diberikan reward.
Itulah sebabnya, aplikasi itu banyak peminatnya. Skemanya hampir mirip dengan bisnis multi-level marketing (MLM). Polisi dalam kasus ini, mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 50 miliar, 18 unit sepeda mobil dan 2 unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan investasi bodong MeMiles ini bermula dari patroli siber dan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak Agustus 2019, OJK telah mendeteksi investasi MeMiles bodong.
OJK juga sudah mengeluarkan rilis dan daftar investasi bodong yang operasionalnya dihentikan. PT Kam and Kam atau MeMiles masuk dalam daftar investasi yang dihentikan pada bulan Agustus 2019.