Warga di Depok Gerebek Warung Kelontong yang Jual Obat-obatan Terlarang

24 September 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penggerebekan warung kelontong yang diduga jual obat daftar G di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penggerebekan warung kelontong yang diduga jual obat daftar G di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warung kelontong di kawasan Curug, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, digerebek warga karena menjual obat keras tanpa izin atau obat daftar G. Aksi penggerebekan ini dilakukan warga pada Sabtu (21/9) malam.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok, AKP Hendra Kurniawan, mengatakan pemilik warung tersebut sudah diamankan. Kasusnya sedang diproses pihak kepolisian.
"Sudah diproses. Sekitar jam 16.57 WIB Babinsa mendapat laporan dari warga bahwa diduga ada yang menjual obat tramadol," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
Aksi penggerebekan warung kelontong yang diduga jual obat daftar G di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi.
"Pemilik warung diamankan oleh Polsek Bojongsari berinisial MI, 22 tahun," sambungnya.
Sementara itu, Lurah Curug, Hasan, mengatakan warga sudah mengetahui warung tersebut menjual obat ilegal dan meminta untuk ditutup.
"Kita sudah ke sana mau tegur. Namun warungnya tutup. Itu di bulan Mei 2024. Dan kita sudah bersurat ke Satpol PP dan Dinas Kesehatan," katanya.
"Pas kemarin kejadian. Warga yang turun agar warung itu tutup dan tidak jual obat ilegal," kata Hasan.
ADVERTISEMENT