Warga Filipina Adukan Duterte ke Mahkamah Pidana Internasional

Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) oleh rakyatnya sendiri. Duterte disebut sebagai dalang dari pembantaian ribuan orang yang dituduh bandar narkotika.
Gugatan ke ICC dianggap sebagai cara terakhir keluarga korban penembakan polisi Filipina. Pasalnya, laporan ke polisi hanya dianggap angin lalu.
Diberitakan Reuters, Selasa (28/8), gugatan itu diwakili oleh keluarga dari delapan korban penembakan polisi karena dituduh bandar narkoba. Mereka membawa poster-poster yang mendesak Duterte dihukum, sembari mengusung foto-foto korban.

Gugatan tersebut juga memuat nama para aktivis, pendeta, dan warga komunitas miskin yang kerap mengkritik kebijakan brutal tersebut.
Dalam laporan gugatan setebal 50 halaman, Duterte disebut sebagai penggagas aksi main hakim sendiri kepolisian. Lebih dari 4.400 orang tewas dalam aksi yang dimulai sejak Duterte menjabat pada 2016.
"Duterte secara pribadi bertanggung jawab memerintahkan polisi melakukan pembunuhan massal," kata Neri Colmenares, pengacara yang mewakili para keluarga korban.
Ini adalah aduan kedua yang diajukan terhadap Duterte di ICC. Aduan sebelumnya disampaikan pada April 2017 oleh pengacara Filipina dan pemeriksaan pertama kasus ini dilakukan ICC pada Februari tahun ini.

Pada Maret lalu, Duterte mengeluarkan Filipina dari kesepakatan ICC atau yang dikenal dengan Statuta Roma. Duterte mengatakan program pemberantasan narkotika yang dilakukannya sudah tepat.
Bahkan dalam pidatonya bulan lalu, Duterte mengatakan operasi pemberantasan ini akan dilakukan sama gencarnya seperti dua tahun terakhir.
Menanggapi gugatan terbaru untuk Duterte, juru bicara Duterte, Harry Roque, mengatakan upaya tersebut akan gagal karena Filipina bukan lagi anggota Statuta Roma. Namun Duterte tidak kebal karena berdasarkan aturannya, Filipina masih jadi anggota ICC hingga Maret 2019.
