Warga Gerebek Guru Perempuan dan Murid Mesum di Grobogan Bukan Hanya Sekali

10 Januari 2025 15:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
ADVERTISEMENT
Persetubuhan yang dilakukan ST (35), ibu guru SMP swasta di Kabupaten Grobogan, terhadap murid lelakinya ternyata sudah diketahui warga sejak lama. Bahkan warga pernah menggerebek keduanya pada Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Kepala sekolah SMP tempat ST dulu mengajar, Eko, membenarkan adanya kabar penggerebekan pada Desember 2023. Ia kemudian memecat ST sebagai guru yang mengajar di sekolah tersebut.
"Bu ST sudah dikeluarkan per 23 Desember 2023," kata Eko kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/1).
Meski begitu, pihak sekolah tidak mengeluarkan korban. Korban dibiarkan tetap bersekolah karena sebentar lagi akan lulus.
"Y mengikuti ujian. Bukan susulan. Tahap satu nggak lulus, ada remidi. Kita ada KKM, ketuntasan minimal. Kalau belum tuntas harus remidi," jelas Eko.
Saat itu kepada pihak sekolah, ST mengaku korban merupakan anak angkatnya. Korban juga mengamini ucapan ST.
"Jadi keduanya (sudah) kami panggil," ungkap Eko.
Namun, ia tidak menyangka akan ada kejadian korban kembali dipergoki saat sedang berada di rumah ST pada September 2024. Namun, ia menegaskan kejadian itu bukan lagi tanggung jawab pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
"Kejadian itu di bulan September 2024. Murid itu sudah lulus juga. Sudah di luar tanggung jawab sekolah dan dinas pendidikan. Ya kita jadi korban juga," jelas Eko.

Kasus terbongkar

Semasa mengajar di SMP swasta, ST memberikan perhatian dan mengiming-imingi korban dengan nilai bagus tapi imbalannya berhubungan badan.
Hubungan ini berlangsung sejak korban duduk di kelas 8 hingga kelas 9 SMP. ST berstatus ibu tunggal dan tinggal sendiri di rumahnya karena anak ST sekolah di pesantren.
Hingga suatu ketika, korban curhat kepada ST soal masalah dengan sang kakek.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, kepada wartawan, Rabu (9/1).
ADVERTISEMENT
ST kemudian mengajak korban untuk tinggal di rumahnya dan korban bersedia.
Suatu hari, ST pergi menjenguk anaknya di pondok pesantren dan meninggalkan pelajar tersebut di rumah. Saat itulah ayah ST yang tinggal di tempat lain bertamu ke rumah ST.
"Anak itu diinapkan tiga hari. Bapaknya gurunya pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah, bapaknya kaget, 'Anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'," ujar Yusuf.
Orang tua ST kemudian mendobrak rumah dan menemukan korban sedang bersembunyi.
"Dicek, dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," kata Yusuf.
Korban lalu melapor ke polisi dugaan kasus penganiayaan. Polisi kini turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT