Warga Harus Waspadai Sistem Baru 3 Jalur di Jalan Kemang

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mulai menerapkan tiga lajur di kawasan Jalan Kemang Raya sejak Senin (28/10) kemarin.
Menurut Kasudin Perhubungan Jaksel, Christianto, pembagian lajur ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di kawasan tersebut. Sistem ini diberlakukan dua kali sehari, yakni saat jam padat kerja dan pulang kerja.
“Itu pembagian lajur di Kemang sudah dibuat tiga lajur dengan dua arah. Tiga lajur dengan sistem 2-1,” ucap Christianto saat dikonfirmasi, Selasa (29/10).
“Dua lajur dari arah selatan-utara di pagi hari, dan sore hari utara-selatan dua lajur,” sambungnya.
Christianto menjelaskan, kepadatan di Kemang terjadi juga ditambah dengan adanya proyek revitalisasi trotoar. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk memberlakukan sistem jalur 2-1.
“Ada pengerjaan pelebaran trotoar, macet. Oleh karenanya diberlakukan sistem tersebut,” tutupnya.
Meski begitu, tak sedikit pengendara yang mengeluhkan sistem lajur 2-1 ini. Tak hanya kebingungan soal jalurnya, mereka juga mengeluhkan kurangnya keamanan marka jalan yang hanya dibatasi traffic cone.
Misalnya, akun @putraditama yang mengeluhkan mengapa harus dibuat menjadi tiga lajur, yang justru dinilai membahayakan bagi pengendara.
Sementara itu, akun @kunderemp meminta Dinas Perhubungan DKI untuk memberikan sosialisasi yang lebih jelas kepada para pengendara. Ia menilai sosialisasi yang dilakukan masih minim.
Lalu ada akun @dewapuci yang bertanya dua lajur yang diberlakukan untuk siapa.
Sistem ini berlaku setiap harinya mulai pukul 06.00-15.00 WIB dari arah selatan ke utara, dan sore harinya pukul 15.00-06.00 WIB dua lajur berlaku untuk arah sebaliknya.
