Warga Jakarta Tagih Niat Baik DPRD DKI untuk Lepas Saham Bir

3 Maret 2021 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana RUPST PT Delta Djakarta di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RUPST PT Delta Djakarta di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Rabu (19/6). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Janji kampanye Anies-Sandi dahulu salah satunya soal melepaskan saham PT Delta Jakarta, produsen bir. Tapi niat Anies dan Sandi kala itu terhalang DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Suara mengkritik DPRD DKI soal urusan saham bir ini muncul. Salah satunya dari Anggota DPD dari perwakilan DKI, Fahira Idris.
"Saya cuma mau mengingatkan, keinginan agar Pemprov menjual saham di perusahaan bir itu adalah aspirasi sebagian besar warga Jakarta yang oleh pasangan Anies-Sandi dijadikan salah satu program jika terpilih. Harusnya semua Anggota DPRD menyambut baik," kata Fahira Idris, Rabu (3/3).
Fahira Idris menerangkan, sikap DPRD DKI Jakarta ini sangat disesalkan mengingat pelepasan saham di perusahaan bir ini bukan semata-mata hanya janji kampanye, tetapi memang sudah menjadi aspirasi dan tuntutan sebagian besar warga DKI Jakarta sejak lama.
"Bagi saya aneh saja kalau ada anggota DPRD yang masih ragu atau bahkan menolak. Kami, warga Jakarta menunggu itikad baik semua Anggota DPRD DKI Jakarta yang terhormat untuk segera memberikan persetujuan,” tukas Fahira Idris.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahira, sangatlah tidak elok sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol. Di dunia, mungkin hanya Pemprov DKI satu-satunya institusi pemerintah yang punya saham di pabrik bir.
Anggota DPD RI Fahira Idris mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11). Foto: Raga Imam/kumparan
Selain itu, hasil dari kepemilikan saham di perusahaan bir ini keuntungannya tidak signifikan bagi APBD DKI Jakarta. Lebih baik dijual dan hasil penjualannya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga serta dialihkan untuk berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan misalnya investasi di bidang air bersih.
Investasi di bidang air bersih ini sesuai dengan status Pemprov DKI Jakarta sebagai institusi pelayanan publik.
“Sekali lagi, saya sekadar mengingatkan teman-teman DPRD bahwa penjualan saham bir saat ini bukan lagi sekadar aspirasi, tetapi sudah menjadi tuntutan warga. Mohon tuntutan ini jadi perhatian serius. Tidak ada alasan sama sekali untuk tidak menyetujui penjualan saham ini,” pungkas Fahira Idris yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras.
ADVERTISEMENT