Warga Kebayoran Lama Ditangkap karena Hina Nabi Muhammad di Facebook

22 Juni 2018 15:30 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hate Speech (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Seorang warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Maswan ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah screenshot komentarnya di Facebook yang menghina Nabi Muhammad beredar luas.
ADVERTISEMENT
"Ditangkap kemarin, Kamis (21/6)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan kepada kumparan, Jumat (22/6).
Stefanus mengatakan saat ini pelaku tengah dimintai keterangan oleh polisi. "Untuk motif ini dalam pemeriksaan. Karena kita perlu mengidentifikasi orangnya, sesuai dengan yang di Facebook atau tidak kan kita harus pakai alat pengenal muka dan kita sinkronkan," katanya.
Namun, Stefanus mengatakan pelaku telah mengakui komentar tersebut dibuat oleh pelaku. "Yang pasti yang bersangkutan sudah mengakui kalau itu dia," ujar Stefanus.
Menurut informasi yang beredar, Maswan diketahui tinggal di daerah Peninggaran Timur, Kebayoran Lama. Saat tengah membeli pulsa, warga yang mengenalinya kemudian mengelilingi pelaku dan membawanya ke Polsek Kebayoran Lama.