Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Warga Merasa Mual dan Pusing Akibat Efek Limbah Sungai Cileungsi
29 Agustus 2018 22:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak hanya berdampak pada lingkungan, namun juga pada masyarakat di sekelilingnya. Sejumlah masalah kesehatan turut dirasakan oleh masyarakat di aliran sungai sepanjang hampir 40 kilometer tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu permukiman yang menjadi korban pencemaran Sungai Cileungsi adalah Kompleks Villa Nusa Indah 5 di Ciangsana, kawasan Gunung Putri, kabupaten Bogor. Puluhan warga mengaku mengalami pusing, mual, hingga sesak napas akibat bau yang ditimbulkan Sungai Cileungsi.
Wilayah terparah akibat pencemaran Sungai Cileungsi ini adalah RT 05/RW 13, yang berbatasan langsung dengan aliran sungai.
Rabu (29/8), kumparan mendatangi Villa Nusa Indah 5 di Ciangsana, Bogor. Begitu di tiba di lokasi, tercium bau tak sedap yang lebih menyengat ketimbang di kawasan Cicadas dan Wanaherang. Warna sungai terlihat hitam pekat dengan busa yang memenuhi permukaan sungai.
Sodikun, ketua RT 05, mengatakan, bau yang ditimbulkan masih belum seberapa dibandingkan malam hari atau beberapa minggu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau sore begini masih biasa, malam sampai pagi itu lebih bau lagi. Satu minggu ini memang mulai berkurang, yang paling parah itu 2-3 bulan lalu lah, itu parah sekali (baunya),” ujar Sodikun kepada kumparan.
Sodikun menyebut ada sejumlah warga di Villa Nusa Indah 5 yang merasa pusing, mual, hingga sesak napas akibat bau Sungai Cileungsi. Dari pengaduan yang diterima Sodikun, sebanyak 20 orang mengeluhkan kesehatannya terganggu.
“Yang mengadu (pusing, mual, sesak napas) itu ada 20 orang. Tapi itu kan yang melapor, namanya warga mungkin bingung mau ngadu ke siapa, akhirnya hanya jadi omongan. Saya rasa kalau jumlah yang merasakan akibat dari bau tersebut lebih banyak lagi,” jelas Sodikun.
Sodikun menambahkan, ada salah seorang warga yang menderita flu sejak 2 bulan lalu dan masih belum sembuh hingga kini. Dia menduga, hal itu disebabkan pencemaran Sungai Cileungsi.
ADVERTISEMENT
“Ada itu, di RT 07, sebelah barat RT 05, flu tidak sembuh-sembuh. Karena memang ini baunya parah sekali,” tuturnya.
Aduan warga akhirnya mulai ditanggapi serius oleh pihak terkait ketika Sodikun mengirimkan surat pengaduan resmi ke tingkat desa. Setelah itu, desa segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran.
“Ini warga kan seperti bingung mau mengeluh ke mana. Saya kumpulkan warga waktu silaturahmi perayaan 17 Agustus kan. Tanggal 19 Agustus itu saya kirimkan surat ke desa. Desa langsung membuat tim di hari yang sama untuk turun ke lokasi melakukan pemantauan,” jelasnya.
Sodikin kemudian melakukan koordinasi dengan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) untuk meneruskan ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dan Polsek Gunung Putri.
ADVERTISEMENT
“Dan baru kemarin (28/8) ini dari Kementerian Lingkungan Hidup datang untuk mengambil sampel sungai di sini,” kata Sodikun.
Sementara Puarman, Ketua KP2C, mengatakan, penelusuran dan pengecekan terkait pencemaran Sungai Cileungsi harus segera dituntaskan. Menurutnya, apabila sudah lebih dari dua minggu, dikhawatirkan kondisi sungai sudah berangsur membaik sehingga sulit untuk membuktikan oknum pabrik yang terlibat.
“Kalau bisa dua minggu, jangan sampai bulan Oktober. Karena Oktober itu kalau sudah masuk musim penghujan, akan susah membuktikannya. Ini kan (pencemaran) terlihat semua waktu kemarau, debit air kecil, jadi limbah-limbahnya kelihatan enggak terbawa air,” kata Puarman ketika ditemui kumparan di kediamannya.
Puarman berharap, pemerintah melakukan tindakan tegas ke pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran dan pencemaran sungai. Saat ini, diakuinya, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melakukan pemeriksaan ke pabrik yang diduga melakukan pencemaran.
ADVERTISEMENT
“Kabarnya kemarin (28/8) itu, (KLHK) sudah ketemu, bicara sama pabriknya, saya juga enggak bisa mengatakan sampai ada pernyataan resmi dari mereka. Ya kalau terbukti, harus ditindak tegas,” pungkasnya.